Sopir Truk yang Sebabkan Kecelakaan di Gerbang Tol Halim Ternyata Masih di Bawah Umur
ERA.id - Sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur (Jaktim) pada Rabu (27/3), MI ternyata masih di bawah umur, yakni berumur 17 tahun.
"(Bulan) Agustus ini (umurnya) 18 tahun. Kalau bawa mobil (truk) sendirian," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Hasby Ristama saat dihubungi, Jumat (29/3/2024).
Terpisah, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menambahkan MI merupakan warga Lampung. "Pemilik (truk yang dikendarai MI) dari daerah Lampung. Anaknya dari Lampung juga (lalu mengendarai truk ke Jakarta)," ucap Latif.
MI telah ditetapkan menjadi tersangka. Hasil pemeriksaan, sopir truk ini negatif menggunakan narkotika dan mengonsumsi alkohol.
Namun, perwira menengah Polri ini menyebut keterangan MI masih berubah-ubah. "Iya kalau dilihat dari pemeriksaan hanya temperamental aja anak ini. Dibuktikan dengan, ini kita masih akan panggil psikolog untuk lakukan pemeriksaan," ucapnya.
Sebelumnya, Kompol Hasby Ristama mengungkapkan kronologi kecelakaan ini. Kejadian berawal ketika truk berpelat BG 8420 VB yang dikemudikan MI menabrak mobil Honda Brio pelat B 2780 TYB dan Mitsubishi Xpander E 1505 MR sebelum masuk gerbang tol sekitar jarak 300 meter. Truk itu melebihi muatan dan sedang membawa sofa.
"Selanjutnya truk kuning mengebut dan melewati mobil Brio dan Xpander lanjut mengebut masuk gardu 3 dan menabrak mobil Isuzu pikap (pelat) Z 8445 AH sampai terpental ke gardu 5," ujar Hasby kepada wartawan, Rabu (27/3).
Setelah itu, truk kembali menabrak mobil Hyundai berpelat B 1061 SPW dan mobil boks pelat D 8633 YR. Truk kemudian terbalik.
"Akibat tabrakan dari truk kuning tersebut, mobil Isuzu pikap putih masuk ke lajur 5 menabrak mobil Yaris B 1103 KRT," tambahnya.
Tidak ada korban jiwa dari kecelakaan ini. Namun, sebanyak empat orang luka-luka.