Gibran Sibuk Kerja di Solo, Prabowo Pilih Absen Sidang Sengketa Pilpres: Tidak Elok Datang Sendiri
ERA.id - Calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak akan hadir dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (28/3/2024).
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menjelaskan keduanya tidak hadir karena putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) bekerja sebagai Wali Kota Solo.
"Sebenarnya ada rencana, tapi sampai detik ini belum ada kepastian. Karena mungkin kesibukan Pak Gibran di Solo, kalau dia datang ke sini meninggalkan tugas mungkin kurang bagus," kata Otto kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).
Otto menjelaskan Ketua Partai Gerindra itu bisa saja hadir ke sidang PHPU di MK. Namun karena Gibran tidak bisa hadir, maka tidak elok jika Prabowo datang sendirian.
"Tapi kalau satu orang datang kan tidak bagus, karena kan namanya pasangan calon, satu datang nggak bagus. Jadi saya kira dimaklumi lah," jelasnya.
Diketahui MK akan melanjutkan sidang permohonan perkara PHPU Pilpres 2024 pada Kamis hari ini.
Adapun jadwal sidang sengketa Pilpres 2024 yaitu mendengar jawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak termohon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Tim Pembela Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait, atas permohonan dari kubu pasangan nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Selanjutnya untuk merespons permohonan pemohon, tentunya diberi kesempatan kepada termohon, pihak terkait, dan Bawaslu untuk merespons. Kemudian persidangan akan dijadwalkan dilaksanakan pada hari Kamis," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang perdana PHPU di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).