Gunakan Paspor Prancis, Pria Israel Ditangkap Polisi Malaysia
ERA.id - Polisi Malaysia menangkap seorang pria asal Israel yang masuk ke wilayahnya menggunakan paspor Prancis. Aprat setempat pun memperketat pengamanan terhadap Raja dan Perdana Menteri Malaysia menyusul ditangkapnya pria Israel itu.
Kepala Polisi Malaysia IG Tan Sri Razarudin Husain mengatakan bahwa insiden itu menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Ibrahim dan Perdana Menteri Anwar Ibrahim jika dikaitkan dengan isu Palestina dan Israel.
“Kita juga waspada, terutama keselamatan PM, Agong, mungkin juga pegawai-pegawai VIP. Kita harus memperhitungkan keselamatannya di sini,” katanya, dikutip Antara, Sabtu (30/3/2024).
Lalu, kata Razarudin, polisi tidak memercayai sepenuhnya pengakuan warga Israel berusia 36 tahun itu, yang menyebutkan bawa kedatangannya di Malaysia untuk mencari dan membunuh warga Israel lainnya.
“Mungkin ada agenda lain. Dia datang pada 12 Maret hingga tertangkap pada 27 Maret. Semua senjata itu dibeli dengan mata uang kripto,” kata Razarudin.
Polisi masih menyelidiki lebih lanjut bagaimana pistol dengan 200 peluru itu bisa masuk ke Malaysia, siapa penyelundupnya, dan siapa yang menerima pembayarannya.
“Kita percaya dia tidak bergerak sendiri. Dia ada kontak di sini, kita perlu cari tahu pasti dulu,” kata dia.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga menyelidiki paspor Prancis yang digunakan pria tersebut untuk masuk ke Malaysia melalui Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada 12 Maret lalu.
Pria itu ditangkap karena memiliki enam pucuk pistol yang disimpan dalam sebuah tas di sebuah hotel di Kuala Lumpur pada Kamis (27/3/2024).