MK Panggil Menteri, Timnas AMIN: Meski Ditolak, Permohonan Kami Menginspirasi Majelis Hakim

ERA.id - Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mengaku sangat senang dengan langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memanggil sejumlah menteri dalam sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Meksipun kehadiran para menteri itu bukan untuk mengakomodir permohonan pihaknya, namun THN AMIN meyakini permohonan mereka menginspirasi majelis hakim konstitusi untuk mencari kebenaran dalam perkara ini.

"Meskipun tadi mahkamah mengatakan bahwa itu bukan untuk mengabulkan pemohon 1 dan 2, tapi sejatinya bahwa permohonan kami telah menginspirasi majelis hakim untuk mencari materi kebenaran dalam persidangan ini," kata anggota THN AMIN, Heru Widodo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

"Bahwa (MK menyadari) ada hal serius yang perlu diklarifikasi oleh empat menteri yang diminta hadir," imbuhnya.

Selain itu, THN AMIN juga cukup terkejut dengan keputusan majelis hakim konstitusi yang memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) bersamaan dengan para menteri.

Sebab, DKPP merupakan pintu utama bagi pihaknya untuk melaporkan dugaan adanya pelanggaran Pilpres 2024 yang terukur, sistematis, dan masif (TMS).

"Ada satu yang memang berbeda, kita minta hadirkan Pak Zulhas (Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan), diganti dengan Menteri (Koordinator bidang PMK) Muhadjir. Tapi satu yang surprise adalah permintaan mahkamah menghadirkan DKPP, ini luar biasa bagi kami," kata Heru.

Keputusan MK itu membuat THN AMIN optimis bisa mendapatkan jawaban atas dugaan pelanggaran terukur yang mereka laporkan. Heru berharap, para menteri yang dipanggil akan hadir di persidangan pada Jumat mendatang.

"Ini kami menjadi optimis bahwa nanti pelanggaran terukur ini akan terkonfirmasi dari pemberi keterangan. Ini sangat luar biasa, kami apresiasi kepada mahkamah, semoga persidangan hari Jumat, semua yang dipanggil mahkamah bisa hadir di persidangan," ucapnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil empat menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menghadiri sidang pembuktian gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Jumat (5/4).

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat para hakim konstitusi pada Senin (1/4) pagi.

"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Adapun keempat menteri yang dipanggil yaitu, Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.