Demi Menjaga Perasaan Sandra Dewi, Denny Sumargo Tolak Komentari Kasus Korupsi Harvey Moeis

ERA.id - Denny Sumargo menegaskan menolak mengomentari kasus korupsi timah Rp271 triliun yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. Hal ini dilakukan pria kerap disapa Densu ini lantaran menjaga perasaan Sandra Dewi.

Sebelumnya, Denny Sumargo mengaku pernah dekat dengan Sandra Dewi. Kedekatan itu terjadi pada 2008 ketika keduanya masih sama-sama lajang dan punya karier di dunia akting. Tetapi, kedekatan itu tidak sampai membuat keduanya berpacaran.

Setelah kasus korupsi menjadi viral, muncul video viral Denny Sumargo dimintai tanggapan mengenai kabar tersebut. Suami Olivia Allan ini memilih bungkam dan menegaskan tolak mengomentari kasus korupsi Harvey Moeis.

"Gue nggak bisa komentar masalah ini, karena masalah ini masih berulir dan masih ada hal-hal berikutnya yang bisa terjadi," ucap Denny Sumargo, dikutip dari akun Instagram @rumpi_gosip.

Lebih lanjut, bintang film 5 CM ini tak mau berkomentar demi menjaga perasaan Sandra Dewi dan keluarga. Denny Sumargo juga tidak mau membela siapapun dalam kasus ini.

"Gue pribadi nggak mau komentar karena menjaga perasaan Sandra dan keluarganya. Dan menurutku tidak tepat berkomentar masalah yang terjadi dalam keluarga mereka. Membenarkan pun tidak mau atau membela pun tidak mau," jelasnya.

Mengenai banyaknya hujatan netizen Indonesia terhadap Sandra Dewi dan suaminya, Denny Sumargo tidak mau ikut-ikutan. Walau kasus yang menjerat Harvey merugikan negara hingga ratusan triliun, baginya kapasitas untuk menghakimi bukanlah menjadi sebuah pilihan.

"Semua orang menyayangkan dan bisa menghujat. Masyarakat pasti berkomentar macam-macam. Ini berbicara tidak legal dan terbukti juga," ucapnya.

"Ini beranggapan seperti ini. Dan semua orang bisa menghujat, tapi gue pikir, gue nggak mau ikut menjadi bagian dari itu," lanjutnya.

Unggahan itu dibanjiri respon netizen. Mereka merasa sependapat dengan pernyataan Denny Sumargo.

"Bener Bang, bukan apa-apa sih cuma untung nya ngehujat itu apa,, apa ga mikir gimana perasaan nya SD, panik nya dia, sedih nya dia, kalut nya dia," komentar akun @sumiyati****

"Doa yg terbaik tuk klrga mba dewi... Bener kata bng denny jnglah menghujat biarkan hukum yg bertindak," tulis akun @aghnaa99_p****

"Setuju banget . Siapa kita sampe bisa menghakimi orang lain," kata akun @ayang****

Diketahui, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka ke-16 atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT. Timah Tbk tahun 2015-2022.

Harvey Moeis langsung ditahan mengenakan rompi tahanan warna merah jambu. Penetapan Harvey Moeis sebagai tersangka dilakukan pasca Kejagung melakukan proses penyidikan.

Mereka menyimpulkan Harvey sebagai pemegang saham statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. Ia berperan sebagai kepanjangan tangan dari dua tersangka selaku pejabat RBT. Ia terlibat dalam mengakomodir kegiatan pertambangan liar.

Peran Harvey Moeis sebagai tersangka merugikan negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebesar Rp 271,06 triliun. Masa penahanan Harvey dilakukan selama 20 hari, terhitung mulai hari ini hingga 15 April 2024.