Jangan Khawatir, E-toll Pemudik Takkan Kedaluwarsa Selama Mudik-Balik Lebaran
ERA.id - PT Jasa Marga (Persero) Tbk meniadakan pengaturan masa kedaluwarsa e-toll selama arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.
"Pada periode Hari Raya Idul Fitri 1445 H ini, untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik, Jasa Marga meniadakan pengaturan masa kedaluwarsa e-toll sehingga tidak perlu dikhawatirkan oleh pengguna jalan," ujar Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, Rabu (3/4/2024).
Uang elektronik atau e-toll menjadi expired karena memiliki durasi perjalanan maksimum yaitu 2 kali dari waktu tempuh normal di ruas jalan tol tersebut.
Bila terdapat pengguna jalan dengan durasi perjalanan di atas maksimum, maka saat e-toll di-tap pada gardu keluar, Automatic Lane Barrier (ALB) tidak terbuka dan status e-toll menjadi expired.
"Jika menemui kendala Uang Elektronik (e-toll) kedaluwarsa/expired, transaksi akan dibantu oleh petugas Jasa Marga ke reader pada Gardu Tol Otomatis (GTO). Proses ini pun tidak akan membuat saldo e-toll terpotong melebihi tarif jalan tol yang memang harus dibayarkan dan juga tidak dikenakan denda/sanksi. E-toll yang sama pun masih bisa digunakan untuk transaksi di jalan tol ataupun untuk transaksi lainnya," kata Lisye.
Jasa Marga memprediksi puncak arus mudik jatuh pada H-4 Hari Raya Idul Fitri 1445 H atau pada Sabtu, 6 April 2024, dengan lalu lintas mencapai 259 ribu kendaraan di empat gerbang tol utama, naik 66,8 persen terhadap normal.
Sementara itu, untuk prediksi puncak arus balik akan jatuh pada H+5 atau Senin, 15 April 2024 dengan lalu lintas mencapai 300 ribu kendaraan di empat gerbang tol utama, naik hingga 131 persen terhadap normal.
Jasa Marga memprediksi jumlah kendaraan yang keluar wilayah Jabotabek pada periode arus mudik H-7 sampai dengan H2 Hari Raya Idul Fitri 1445 H (periode 3 April -11 April 2024) adalah sebesar 1,86 juta kendaraan, naik hingga 54,13 persen terhadap normal dan naik 5,94 persen dari periode Lebaran 2023.
Distribusi lalu lintas keluar wilayah Jabotabek di periode tersebut adalah mayoritas menuju ke arah Timur (Trans Jawa dan Bandung) sebesar 58,4 persen, ke arah Barat (Merak) sebesar 22,9 persen dan ke arah Selatan (Puncak) sebesar 18,8 persen.