Bantah Hapus Ekstrakulikuler Pramuka, Nadiem: Tetap Wajib Diselenggarakan Sekolah
ERA.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menegaskan, tak menghapus ekstrakulikuler Pramuka. Kegiatan itu tetap diwajibkan oleh sekolah.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
"Mohon tidak lagi dibahas bahwa Pramuka dihapus atau dihilangkan dari sekolah karena peraturannya sangat jelas bahwa itu menjadi ekskul yang wajib diselenggarakan oleh sekolah," kata Nadiem.
Dia menjelaskan, Pramuka juga berpeluang masuk dalam kurikulum merdeka. Nadiem memahami banyak nilai-nilai baik yang perlu terus dijaga.
"Jadi itu satu hal yang bisa meningkatkan status nilai-nilai Pramuka yang tadinya hanya ekstrakurikuler bisa masuk ke dalam kokurikuler, apalagi menurut saya lebih menarik lagi kalau bisa dimasukkan ke dimasukkan ke dalam komponen P5 (projek profil Pancasila) sehingga nilai-nilai kepramukaan bisa mendarahdaging di anak anak kita melalui program kokurikuler," kata Nadiem.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan pada Kemendikbudristek Anindito Aditomo menambahkan, sekolah wajib menyediakan pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler.
"Jadi sekali lagi dari perspektif sekolah, sekolah harus menyediakan pramuka sebagai salah satu ekskul yang ada di sekolah dan ini bisa dipilih oleh murid sebagai salah satu opsinya," ucap dia.