Pemerintah Akan Lunasi Utang Pupuk Senilai Rp10,48 Triliun Periode 2020-2023

ERA.id - Presiden Jokowi memastikan pemerintah akan melunasi utang terkait biaya penyaluran pupuk subsidi yang mencapai Rp10,48 triliun.

Menurut Presiden, kekurangan bayar yang dikeluhkan PT Pupuk Indonesia (Persero) itu disebabkan pemerintah masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap tagihan yang harus dibayarkan pemerintah.

“Kalau sudah diaudit, (prosesnya) rampung, pasti dibayar,” kata Presiden Jokowi ketika ditemui seusai melakukan pelepasan bantuan kemanusiaan Indonesia untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Jokowi menjelaskan bahwa mekanisme audit harus dilakukan sebelum pemerintah membayar tagihan.

“Kamu harus ngerti mekanisme itu. Nggak langsung tagih, bayar, tagih, bayar. Penagihan harus oke dulu, baru (audit) selesai, baru dibayar,” kata Presiden Jokowi.

Sebelumnya Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengungkapkan kurang bayar atau utang pemerintah untuk pembayaran pupuk bersubsidi sebesar total Rp10,48 triliun selama periode 2020-2023.

Rahmad pun mengakui bahwa kurang bayar tersebut disebabkan proses audit yang masih dilakukan oleh BPK.