Di Sidang MK, Ace Jelaskan Postur Anggaran Bansos yang Diklaim Pengaruhi Hasil Pilpres 2024
ERA.id - Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menjelaskan postur anggaran perlindungan sosial (perlinsos) yang didalamnya termasuk bantuan sosial (bansos), sebesar Rp496,8 triliun.
"Kami ingin mencoba untuk kembali kepada jenis perlindungan sosial, ada bantuan sosial yang sifatnya reguler," kata Ace dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).
Dia mengakui adanya peningkatan postur anggaran perlinsos dari Rp443,4 triliun di tahun 2023, menjadi Rp496,8 trilun di 2024.
Jumlah anggaran itu sebelumnya disebut untuk politisasi bansos demi memenangkan pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Dia menjelaskan, tidak semua anggaran perlinsos digunakan untuk bansos. Ada beberapa jenis bantuan lainnya.
"Kalau tidak diklarifikasi secara lebih detail, maka orang akan mengasumsikan seakan-akan ini semuanya adalah bantuan sosial, dan kalau kita lihat memang bantuan sosial atau perlindungan sosial yang ada di dalam nomeklatur APBN itu menggunakan istilah perlindungan sosial yang dari sejak era Covid memang anggarannya sebesar Rp498 triliun," kata Ace.
Misalnya, anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) yang dipegang oleh Kementerian Sosial (Kemensos) di tahun 2023 sebesar Rp28,1 triliun, naik Rp
28,7 triliun di tahun 2024.
Perlinsos lainnya dari Kemensos yaitu Kartu Sembako Rp44,5 triliun di tahun 2023, kemudian meningkat Rp45,1 triliun di tahun 2024. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dipegang oleh Kementerian Kesehatan dianggarkan Rp46,3 triliun di tahun 2023, naik Rp46,5 triliun di tahun 2024.
Bantuan pendidikan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Kementerian Agama dianggarkan Rp11,1 triliun di tahun 2023, naik Rp14,9 triliun di tahun 2024. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk Kementerian Pendidikan sebesar Rp12,9 triliun pada tahun 2023, kemudian naik Rp15,1 triliun di tahun 2024.
"Yang cukup besar dalam nomenklatur perlindungan sosial itu subsidi yang itu terutama subsidi energi. Ini dikelola tentu oleh Kemnterian ESDM, misalnya seperti gas, itu memang terjadi kenaikan tapi ini tidak diberikan dalam bentuk cash, tapi dibayarkan langsung pemerintah misalnya kepada pertamina," paparnya.
Adapun subsidi energi di tahun 2023 mencapai Rp258,3 triliun. Anggaran 2024 naik menjadi Rp277,7 triliun.
Kemudian ada Kartu Prakerja Rp2,8 triliun di tahun 2023, naik menjadi Rp5 triliun di tahun 2024.
Lalu BLT Dana Desa yang diawasi Kementerian Desa dianggarkan Rp10,4 triliun di tahun 2023, meningkat jadi Rp10,7 triliun di tahun 2024.
Kemudian Perlindungan Sosial lainnta yaitu t penanggulangan bencana, bantuan iuran JKN, BLT El Nino, Bantuan Beras Bulog dan Pembiayaan Ultra Mikro.