Hakim MK Enny Nurbaningsih: Anggaran Bansos Bisa Cair Awal Tahun atau Ambil Anggaran Lain?
ERA.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Enny Nurbaningsih mencecar Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal pencairan anggaran bantuan sosial (bansos) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024).
Pada persidangan hari ini, empat menteri menghadiri panggilan MK untuk menyampaikan keterangan. Selain Airlangga dan Sri, ada juga Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Adapun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan bantuan sosial (bansos) menjadi bahasan dalam persidangan karena masuk dalam dalil Pemohon PHPU Pilpres 2024. Pemohon mendalilkan ada politisasi bansos yang dananya bersumber dari APBN.
"Yang jadi persoalan, apakah memang di awal-awal tahun Januari-Februari di mana disebut tahun-tahun politik itu menang kemudian anggaran itu sudah bisa dicairkan? Apakah itu menggunakan anggaran di luar itu, atau itu ril anggaran 2024 yang sudah bisa dicairkan untuk perlinsos?" tanya Hakim Enny.
Sebelumnya, Sri Mulyani menjelaskan Undang-Undang (UU) APBN 2024 telah ditetapkan sebelum tahapan pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 berlangsung.
"Apabila linimasa penyusunan APBN 2024 disandingkan dengan proses tahapan pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 yang dilakukan oleh KPU, waktu penetapan UU APBN 2024 telah selesai bahkan sebelum waktu penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada tanggal 13 November 2023," ujar Sri.
Ia juga menyebut tidak ada perubahan pola pembayaran perlindungan sosial (perlinsos) dan bansos tahun 2024 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Pola pembayaran perlindungan sosial dan bantuan sosial tahun 2024 tidak mengalami perbedaan dengan pembayaran tahun-tahun sebelumnya," ujar Sri.
Bendahara Negara ini menjelaskan realisasi bansos hingga Februari 2024 mencapai Rp12,8 triliun yang ditujukan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan serta 18,7 juta KPM Kartu Sembako.
Kemudian, realisasi perlinsos sebesar Rp9,8 triliun dan realisasi subsidi dan belanja lainnya mencapai Rp15,3 triliun.
"Realisasi anggaran perlinsos dan bansos dan Kemensos enam tahun terakhir yaitu dari 2019 hingga 2024 periode yang sama, Januari hingga Februari, tidak terdapat perbedaan pola realisasi belanja perlinsos, kecuali pada tahun 2023," katanya.
Perbedaan tersebut dikarenakan adanya penataan kembali kerja sama antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan perbankan.
Selain soal pencairan anggaran bansos, Hakim Enny juga bertanya seberapa besar risiko sosial yang diperkirakan terjadi tahun 2024 sehingga anggaran perlinsos mengalami kenaikan sekitar Rp50 triliun.
"Seberapa besar sebetulnya risiko sosial yang terjadi di 2023 kemudian yang diperkirakan akan terjadi di 2024? sehingga kemudian saya lihat di sini memang ada kenaikan perlinsos-nya itu sekitar Rp50 triliun," ujarnya.