Bagaimana Cara Kenali STNK Palsu?

Jakarta, era.id - Penangkapan 13 pemalsu uang dan surat kendaraan pada awal Desember lalu jadi peringatan pentingnya ketelitian saat beli dan jual kendaraan. Terkait itu, Kasubditfasmat SBST Ditregident Korlantas Polri, Kombes Prianto mengungkapkan cara mengenali STNK dan BPKB palsu.

Prianto mengingatkan, BPKB asli memiliki cover yang mengilap karena dibuat dengan material khusus. Berbeda dengan BPKB palsu yang cenderung berwarna lebih pekat tak mengilap.

"Selain cover yang mengilap, ada juga pengaman di dalamnya, tapi kami tidak bisa terangkan sepenuhnya," kata Prianto di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Perbedaan antara BPKB asli dan palsu, kata Prianto, terdapat pada hologram dan nomor seri khusus yang memuat kelengkapan data dan terintegrasi dengan pusat data Korlantas. Dalam banyak kasus, pemalsuan bukan dilakukan pada identitas pemilik, melainkan terhadap identitas kendaraan.

"Sering terjadi adalah pemalsuan ini identitas kendaraan. Banyak yang dihapus dan di-print ulang," ujarnya.

Sementara untuk STNK, Prianto menyampaikan, perbedaan dapat diamati pada hologram. Selain itu, terdapat ciri lubang-lubang tipis dan kecil yang membentuk pola huruf "STNK" di bagian pinggir STNK asli.

"Yang palsu ini tidak ada bolong-bolongnya, polos pinggirannya," paparnya.

Selain itu, menurut Prianto, pada STNK asli, barcode berfungsi untuk menyimpan data yang dapat muncul ketika ditembakkan oleh sinar ultraviolet.

Sindikat pemalsu uang dan surat yang ditangkap di antaranya di Jawa Barat diketahui banyak beroperasi di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan sejumlah daerah di luar Pulau Jawa.

Sejak awal beroperasi pada 2014, sindikat telah berhasil memalsukan 324 STNK dan BPKB. Atas tindakannya, para pelaku diancam terjerat pasal 327, 263, 480 KUHP tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. (Agatha/Yudhistira)