Banyak Uang Palsu, DPR Minta Masyarakat Waspada

Jakarta, era.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Bareskrim Polri menangkap seorang dokter bernisial AP (39). AP diduga menjadi pemodal produksi uang palsu pecahan Rp100 ribu di DKI Jakarta. Selain AP, Bareskrim juga menangkap AK (56), AD (62), dan AM (35).

Ketua DPR, Bambang Soesatyo mengapresiasi pengungkapan ini. Dia meminta Komisi III mendukung polisi mengusut sindikat tersebut.

"Meminta Komisi III DPR mendorong Kepolisian untuk mengusut dan menindak tegas pembuat dan pengedar uang palsu tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mengingat sindikat tersebut sudah beroperasi sejak 2015," urai Bambang lewat keterangan tertulis, Jumat (20/4/2018).

Selain meminta Komisi III, Bambang juga meminta Komisi XI berkoordinasi dengan lembaga moneter dan Kementerian Keuangan mencegah peredaran uang palsu jelang lebaran dan Pilkada 2018.

"Meminta Komisi XI DPR mendorong Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (BOTASUPAL) untuk terus mengawasi peredaran uang yang ada, mengingat maraknya peredaran uang palsu jelang pilkada dan Lebaran," lanjut Bambang.

Bambang meminta masyarakat untuk membeli ataupun menukar uang hanya di bank pemerintah, bank swasta, dan tempat penukaran uang.

Dia juga meminta masyarakat selalu waspada dalam peredaran uang palsu dengan cara melakukan 3D; 'dilihat, diraba, dan diterawang', guna meminimalisasi terjadinya penipuan.

Untuk kasus uang palsu tadi, polisi menyita barang bukti yakni 600 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, satu ponsel, satu sepeda motor merek Honda Beat berikut STNK dan kunci motor. 

Tag: