Gerindra Bakal Komunikasi Intens dengan PDIP Setelah Putusan MK

ERA.id - Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, rencana pertemuan antara calon presiden pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri akan dibahas setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Komunikasi-komunikasi ini akan jalan setelah MK," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/4/2024).

Dia megatakan, rencana pertemuan Megawati dan Prabowo kurang tepat jika disebut sebagai upaya rekonsiliasi. Sebab, hubungan kedua tokoh tersebut sangat baik.

"Kalau ada yang ngomong rekonsiliasi saya pikir enggak ada yang perlu direkonsiliasi, karena tidak pernah ada yang namanya perselisihan, yang namanya perpecahan antara kedua tokoh ini," kata Dasco.

"Pak Prabowo sangat menghormati Bu Mega," imbuhnya.

Oleh karenanya, tidak pernah ada halangan bagi Gerindra untuk berkomunikasi dengan PDI Perjuangan.

Dia bahkan menyebut, komunikasi dengan PDIP akan semakin intens setelah putusan MK.

"Saya pikir komunikasi-komunikasi lebih intens mungkin akan ditingkatkan setelah putusan MK," kata Dasco.

Sebelumnya, soal kabar rencana pertemuan Prabowo dengan Megawati, PDIP cukup melunak. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberi sinyal pelung kedua tokoh itu bertemu sangat terbuka.

Soal kapan pertemuan antara Prabowo dan Megawati teralisasi, dia hanya menegaskan bahwa partainya masih memprioritaskan penyelesaian sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dan gugatan pihaknya terkait kecurangan pemilu ke PTUN.

"Skala prioritas utama saat ini adalah mengawal seluruh proses di MK. Apalagi Ibu Mega juga mencermati begitu banyak amicus curie dan tulisan ibu Mega tentang sikap kenegarawanannya hakim MK, merupakan hal yang sangat dalam, berupa harapan dari beliau agar MK betul-betul dapat menjadi gerbang penjaga terakhir dari konstitusi dan demokrasi kita," paparnya.

Meski begitu, tak tertutup peluang antara Prabowo dan Megawati bertemu setelah seluruh tahapan gugatan baik di MK maupun PTUN rampung di proses.

"Sehingga tentu saja momentum kalau pertemuan setelah seluruh tahapan-tahapan itu dilakukan," ucap Hasto.