Kasus Penemuan Mayat Berwajah Hancur di Kepulauan Seribu, Polisi Amankan Tiga Orang
ERA.id - Sebanyak tiga orang ditangkap terkait kasus penemuan mayat berwajah hancur di kawasan Dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, pada Sabtu (13/4) silam. Dari tiga orang yang diamankan itu, di antaranya merupakan kekasih korban.
"Benar (tiga orang ditangkap, di antaranya merupakan pacar korban)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini belum menjelaskan kronologi kasus ini. Peran ketiga orang ini maupun identitasnya juga tak disampaikannya.
Dia hanya menambahkan mayat itu berinisial R dan berumur 35 tahun.
Sebelumnya, Polisi masih mendalami kasus penemuan sesosok mayat berjenis kelamin wanita di Dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, pada Sabtu silam. Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Jarot Sungkowo menyebut jasad itu ditemukan warga setelah pulang dari kegiatan snorkeling.
Kasus ini lalu dilaporkan ke polisi dan setelah dilakukan olah TKP, diketahui muka mayat itu telah hancur. "(Jasad itu) kulit putih, muka sudah hancur," kata Jarot kepada wartawan dikutip Selasa (16/4).
Ciri-ciri lainnya mayat itu adalah memakai anting, kalung, serta liontin berwarna kuning bermotif kupu-kupu. Kemudian, memakai celana Levis besar biru, kaos hitam lengan panjang, dan gigi palsu.
Jenazah itu diperkirakan berusia 30 tahun ke bawah dan memiliki tinggi 160 centimeter. "Masih menggunakan bra berwarna merah. Tidak ditemukan identitas," tambahnya.