Pelaku Pembunuhan di Pulau Pari Kepulauan Seribu Ditangkap, Ini Tampangnya
ERA.id - Polda Metro Jaya menangkap seorang pria inisial NYP (28), pelaku pembunuhan terhadap perempuan inisial RR (35) yang jasadnya ditemukan di Dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
"Pelaku pembunuhan sudah tertangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (22/4/2024).
Ade menjelaskan pelaku merupakan warga Sumatera Barat (Sumbar) dan ditangkap di kawasan Sumbar. Pelaku ini langsung digiring ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun NYP berperawakan kurus dengan rambut pendek, memakai baju biru muda dan celana hitam saat ditangkap. “Iya sekarang sudah ditahan,” ujarnya.
Untuk tiga orang lainnya yang sempat diamankan, mereka adalah saksi. Alasan ketiganya diamankan karena merupakan orang terakhir yang berkomunikasi dengan korban sebelum ditemukan tewas.
“Yang tiga (orang diamankan) kemarin hanya saksi. Ini (tersangka NYP) bukan yang tiga kemarin," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menangkap tiga orang terkait kasus penemuan mayat berwajah hancur, R di kawasan Dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan. Dua di antara pelaku yang diamankan merupakan pacar korban.
"Dari tiga orang yang di amankan, dua orang adalah pacar korban dan satu adalah pelanggan korban," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Jumat (19/4).
Rovan belum mengungkapkan identitas ketiga orang itu. Pun dengan kronologi kejadian ini. Perwira menengah Polri ini hanya menambahkan korban sebelumnya tinggal di kawasan Bekasi Utara. Korban memiliki kekasih di kawasan Tasikmalaya dan Bekasi.
Hasil keterangan sementara, R bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK). "Berdasarkan keterangan bahwa korban sering diantar oleh pacarnya yang di bekasi untuk kerja saat open BO (Booking Out)," tambahnya.