3 Orang yang Ditangkap Kasus Mayat Perempuan Wajah Hancur di Kepulauan Seribu: 2 Pacar, 1 Pelanggan

ERA.id - Polisi menangkap tiga orang terkait kasus penemuan mayat berwajah hancur, R (35) di kawasan Dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan. Dua di antara pelaku yang diamankan merupakan pacar korban.

"Dari tiga orang yang di amankan, dua orang adalah pacar korban dan satu adalah pelanggan korban," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).

Rovan belum mengungkapkan identitas ketiga orang itu. Pun dengan kronologi kejadian ini.

Perwira menengah Polri ini hanya menambahkan korban sebelumnya tinggal di kawasan Bekasi Utara. Korban memiliki kekasih di kawasan Tasikmalaya dan Bekasi.

Hasil keterangan sementara, R bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK). "Berdasarkan keterangan bahwa korban sering diantar oleh pacarnya yang di bekasi untuk kerja saat open BO (Booking Out)," tambahnya.

Sebelumnya, Polisi masih mendalami kasus penemuan sesosok mayat berjenis kelamin wanita di Dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, pada Sabtu silam. Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Jarot Sungkowo menyebut jasad itu ditemukan warga setelah pulang dari kegiatan snorkeling.

Kasus ini lalu dilaporkan ke polisi dan setelah dilakukan olah TKP, diketahui muka mayat itu telah hancur. "(Jasad itu) kulit putih, muka sudah hancur," kata Jarot kepada wartawan dikutip Selasa (16/4).

Ciri-ciri lainnya mayat itu adalah memakai anting, kalung, serta liontin berwarna kuning bermotif kupu-kupu. Kemudian, memakai celana Levis besar biru, kaos hitam lengan panjang, dan gigi palsu.

Jenazah itu diperkirakan berusia 30 tahun ke bawah dan memiliki tinggi 160 centimeter. "Masih menggunakan bra berwarna merah. Tidak ditemukan identitas," tambahnya.