Ratusan Sopir Pemprov Bali Minta Jadi PPPK, Pj Gubernur Sang Made: Kami Coba Perjuangkan

ERA.id - Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya merespons tuntutan seratusan sopir dan petugas keamanan jajaran Pemprov Bali yang mau menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Para penuntut itu sebelumnya mendatangi anggota DPR RI I Nyoman Parta, menyalurkan aspirasi.

“Kami (Pemprov Bali) berupaya, saya memahami tapi kembali ke regulasi, kami coba memperjuangkan biar sopir juga bisa diangkat menjadi PPPK,” kata dia di Denpasar, Jumat (19/4/2024).

Pj Gubernur Bali merespons tuntutan para sopir dan petugas keamanan itu, namun ia minta bersabar karena ada prosesnya.

Meski mengaku akan berupaya, orang nomor satu di Pemprov Bali itu belum mengungkapkan langkah apa yang hendak diambil, lantaran jika hingga akhir tahun tak ada kepastian, para pekerja tersebut akan terancam mata pencahariannya.

“Kami berupaya memperjuangkan segala sesuatu karena itu ada prosesnya,” ujar Sang Made.

Protes dari sekitar 180-an sopir dan petugas keamanan sendiri mencuat setelah ramai video mereka mendatangi anggota DPR RI I Nyoman Parta.

Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI itu juga kaget karena baru mengetahui para tenaga pendukung di Pemprov Bali itu tidak masuk dalam daftar yang berkesempatan menjadi PPPK.

Bahkan lebih jauh, mereka tidak hanya berada di bawah Pemprov Bali, namun tenaga honorer di pemerintah kabupaten/kota dan legislatif di daerah.

Dari aduan tersebut, Nyoman Parta pertama kali mengunggah ke media sosial sambil meminta agar Pj Gubernur Bali, OPD Bali dan kabupaten/kota, hingga DPRD agar mengusulkan nama-nama sopir dan petugas keamanan dalam PPPK.

Diketahui awalnya para pekerja tersebut sudah pernah dimintai data nama pada tahun 2022, namun mereka tak kunjung mendapat kejelasan hingga akhirnya mendengar sopir akan diganti dengan tenaga outsourcing mulai 2024 mendatang.