Tega! Polisi di Surabaya Perkosa Anak Tirinya Sejak Kelas 5 SD

ERA.id - Seorang polisi di Surabaya Jawa Timur tega melakukan pencabulan terhadap putrinya tirinya selama empat tahun atau sejak duduk di kelas 5 Sekolah Dasar (SD).

Diketahui oknum anggota polisi itu berisinial K (53) telah mencabuli korban sejak tahun 2020 saat masih kelas 5 SD hingga berulang kali sampai tahun 2024. Kini korban sekarang duduk di kelas 9 SMP.

"Saya sudah berkali-kali dicabuli oleh ayah tiri saya. Sejak tahun 2020 dan terakhir bulan Februari 2024," kata korban.

Kelakuan bejat ayah tirinya K itu, kata korban, bermula saat kondisi rumahnya yang berada di bilangan Pabean Cantian, Surabaya sepi.

Saat itu ibunya sedang melahirkan di rumah sakit. Ayah tirinya pun memanfaatkan situasi tersebut untuk mencabulinya.

"Awalnya saat ibu saya melahirkan di rumah sakit. Saat itu saya sendirian di rumah. Mulai dari kamar tidur hingga di kamar mandi saya pernah digitukan (dicabuli) oleh ayah tiri saya," ucapnya terbata.

Lebih lanjut korban yang enggan disebut inisialnya ini menceritakan bahwa polisi K saat melakukan pencabulan itu mencoba merayu dan memberikan apapun yang korban mau.

Tapi di saat yang sama, K juga mengancamnya. Selama empat tahun terakhir ini korban pun hidup dalam bayang-bayang ketakutan.

"Saya takut dengan ayah tiri saya. Makanya saya tidak berani melawan," ujarnya.

Aksi pencabulan itu baru terbongkar, saat korban menceritakan hal itu ke neneknya berisinial N (55) baru-baru ini.

"Cucu saya baru ngomong ke saya pada pertengahan bulan puasa (Ramadan) langsung saya ajak laporan ke kantor polisi," kata kakek korban.

Neneknya N tidak terima cucu kandungnya jadi sasaran perbuatan cabul K. Ia pun meminta pelaku dihukum seberat-beratnya hingga dipecat dari institusi Polri.

"Saya tidak terima cucu saya diperlakukan seperti itu. Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa dipecat (dari kepolisian)," ujarnya.

Sementara, Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De Fatima Ximenes membenarkan adanya kasus pelaku K anggota polisi yang merupakan anak buahnya kini sedang menjalani pemeriksaan etik di Propam Polda Jatim dan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

"Masih tahap pemeriksaan Propam Polda dan Reskrim (Polres  Pelabuhan Tanjung] Perak," kata Domingos.