Seorang Nakes di Simalungun Sumut Diperkosa 3 Pria di Ruangan Rumah Sakit, 1 Pelaku Mantan Kekasih Korban

ERA.id - Seorang wanita tenaga kesehatan (nakes) menjadi korban pemerkosaan oleh tiga orang pria yang dilakukan di salah satu ruangan rumah sakit di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Salah seorang pelaku adalah mantan kekasih korban.

Korban berinisial RA (25) melaporkan kejadian pilu yang dialaminya itu ke Polres Simalungun. Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun lakukan penyelidikan dan mengamankan ketiga pelaku terduga melakukan pemerkosaan terhadap wanita malang itu.

Ketiga pelaku, MFB (27) warga Pondok III Menggala, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. MFB merupakan mantan kekasih RA. Dua pelaku lainnya, DL (31) warga Pasar I A, Desa Perdagangan III, Kabupaten Simalungun dan AP (26) warga Jalan Apel Perumnas Manahul Perdagangan III, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Luthfi, mengungkapkan peristiwa pemerkosaan itu, terjadi di RSUD Perdagangan Jalan Sisingamangaraja Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Sabtu malam, 11 November 2023, sekitar pukul 19.00 WIB.

Ketiga pelaku mendatangi rumah sakit tersebut, karena mengetahui RA sedang bertugas di rumah sakit itu. Terlihat korban baru mengambil obat dari apotek rumah sakit, untuk diberikan kepada pasien rawat inap.

"Ketika korban berjalan menuju ruang inap Kenanga tersebut ada 3 orang laki-laki, memanggil dan langsung menghampiri korban. Salah satunya pelaku MFB, korban mengenalnya," kata Ghulam dalam keterangannya, Minggu (21/4/2024).

Kemudian, korban ditarik dua pelaku lainnya ke dalam sebuah ruangan. Ketiga pelaku pun melancarkan aksi bejatnya secara bergantian. Sedangkan korban tak berdaya untuk melawan, karena para pelaku menahan tangannya.

"Setelah itu, korban ditinggalkan begitu saja dan para pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian," kata Ghulam.

Pasca kejadian itu, RA mendatangi

 Polres Simalungun membuat laporan apa dialaminya tersebut. Kemudian, petugas kepolisian melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Selanjutnya, Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun bergerak dan mengamankan ketiga pelaku, diamankan di Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu malam, 17 April 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.

"Ketiga terduga pelaku berhasil kita amankan di Perdagangan, Kabupaten Simalungun," pungkas Ghulam.