Motif Pelaku Pembunuhan Bunuh PSK di Kepulauan Seribu: Sakit Hati Korban Minta Bayaran Tinggi

ERA.id - Seorang pria, NYP (28) ditangkap usai membunuh seorang pekerja seks komersial (PSK), RR (35) dan membuang jasadnya di Dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Polisi menyebut NYP membunuh korban karena sakit hati.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan NYP dan RR awalnya berhubungan badan sebanyak satu kali di kosan pelaku. Setelah selesai, korban meminta bayaran di luar harga yang telah disepakati.

"Pelaku tidak terima karena korban meminta harga lebih tinggi dari yang disepakati, kemudian terjadi cekcok sampai akhirnya pelaku mencekik serta menindih korban hingga meninggal," kata Ade kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang NYP, pelaku pembunuhan terhadap perempuan inisial RR yang jasadnya ditemukan di Dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu.

"Pelaku pembunuhan sudah tertangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (22/4).

Ade menjelaskan pelaku merupakan warga Sumatera Barat (Sumbar) dan ditangkap di kawasan Sumbar. Usai menjalani pemeriksaan, pelaku ini ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.

Untuk tiga orang lainnya yang sempat diamankan, mereka adalah saksi. Alasan ketiganya diamankan karena merupakan orang terakhir yang berkomunikasi dengan korban sebelum ditemukan tewas.

“Yang tiga (orang diamankan) kemarin hanya saksi. Ini (tersangka NYP) bukan yang tiga kemarin," ujarnya.