Lari, Berhenti, Ambruk, Kisah Pilu Murid SMA di Sukabumi yang Meninggal Saat Ikut Tes Paskibra
ERA.id - Siswi Kelas 10 SMAN 1 Cisaat yang menjadi calon anggota pasukan pengibar bendera (paskibra) tingkat Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yakni Kayla Nur Syifa, meninggal saat mengikuti uji kesamaptaan di Lapang Cangehgar, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat silam.
"Kayla meninggal dunia saat mengikuti uji kesamaptaan, tepatnya saat tes lari selama 12 menit," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Tri Romadono di Sukabumi.
Menurut Tri, sebelum melaksanakan uji kesamaptaan, korban terlebih dahulu mengikuti serangkaian pemeriksaan sejak Rabu (17/4) di Gelanggang Olahraga (GOR) Palabuhanratu.
Hasil pemeriksaan fisik dan kesehatan, Kayla dinyatakan layak dan sehat. Kemudian pada Jumat, sebelum melaksanakan uji kesamaptaan, kesehatan korban diperiksa lagi dan dinyatakan siap mengikuti serangkaian pengujian.
Namun saat sedang melaksanakan uji fisik, yakni lari selama 12 menit, korban tiba-tiba terdiam di lintasan lari Lapang Cangehgar lalu ambruk tidak sadarkan diri.
Panitia seleksi yang melihat kejadian itu langsung menolong, tapi Kayla tidak kunjung sadar. Dia pun dievakuasi ke RSUD Palabuhanratu.
Setelah sampai di rumah sakit, tim medis bergegas menyadarkan korban. Namun tidak lama siswi ini dinyatakan meninggal dunia.
"Sebelum uji lari selama 12 menit, korban kondisinya baik dan sempat mengikuti baris- berbaris bersama peserta lainnya," katanya.
Tri mengatakan, seleksi calon anggota paskibra yang dilakukan panitia sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) seperti memberikan sarapan pagi, kemudian diperiksa terlebih dahulu kondisi kesehatannya.
Sebelum melaksanakan serangkaian pengujian, setiap peserta wajib lolos dan dinyatakan layak untuk mengikuti tes berikutnya, karena seleksi calon anggota paskibra tingkat Kabupaten Sukabumi sangat ketat.
Tri pun menduga, Kayla yang menggunakan nomor dada 066 terlalu memaksakan diri saat kondisi tubuhnya sudah dalam keadaan lelah sewaktu sedang lari selama 12 menit.
"Sebenarnya, hasil uji kesehatan awal bagus dan dinyatakan lolos. Tinggi, berat, dan postur badan bagus atau sangat layak untuk menjadi anggota paskibra."
"Kemudian uji tahap kedua pada Kamis (18/4), yaitu parade baris-berbaris dan sikap Kayla pun dinyatakan lolos, untuk mengikuti pengujian tahap berikutnya pada Jumat yakni kesamaptaan, salah satunya lari," tuturnya.
Adapun selama menjalani serangkaian pengujian, Kayla tidak mengeluh dan selalu semangat.
Sementara Kepala Bidang Wawasan Kebangsaan (Wasbang) Baskesbangpol Kabupaten Sukabumi, Anzar Kusnandar mengatakan sebelum meninggal dunia Kayla sempat mengalami kejang-kejang. "Kejang dan dari mulutnya mengeluarkan busa dan nyawa korban tidak tertolong," katanya.
Dari hasil pemeriksaan tim medis, dokter mendiagnosa fungsi jantung atau elektrokardiografi (EKG) Kayla sudah melemah. Kemungkinan besar kekurangan oksigen ke otak dan jantung sehingga tidak berfungsi dengan baik.
"Dokter menyatakan kemungkinan kurangnya oksigen ke otak dan jantung, sehingga dua organ itu tidak berfungsi dengan baik. Kasus meninggalnya calon anggota paskibra merupakan yang pertama terjadi di Kabupaten Sukabumi," tambahnya.
Sebelum dikuburkan, jenazah Kayla disemayamkan di rumah duka, di Jalan Cibentang, RT 10, RW 05, Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.
Orang tua Kayla, Cecep Suryatna, juga mengaku ikhlas dan pasrah atas meninggalnya putrinya yag pernah bercita-cita jadi polisi wanita. Mereka menganggap, semuanya sudah menjadi takdir Allah SWT, bahkan tidak akan menuntut apa pun.
“Kita sadar bahwa itu memang takdir dari Allah yang harus diterima," ucap Cecep.