1 dari 5 Polisi yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Depok Dibebaskan, Ini Kronologinya
ERA.id - Sebanyak lima polisi ditangkap karena penyalahgunaan kasus narkotika di Kota Depok. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyatakan satu di antara kelima polisi itu merupakan anggotanya dan telah dibebaskan.
Nicolas menjelaskan anggotanya, Brigadir Dewo Nugroho berada di lokasi bersama empat anggota Polda Metro Jaya yang terlibat kasus narkoba. Dewo berada di sana karena dihubungi oleh salah satu polisi tersebut yang merupakan teman seangkatannya. Dia dimintai bantuan untuk mengantarkan mobil.
Ketika bertemu, Dewo hanya berbincang dengan empat anggota Polda Metro Jaya tersebut dan menonton film dari handphone.
"Dia (DN) tidak melihat apapun terkait dengan penyalahgunaan narkoba dari teman-teman yang ada di TKP ataupun dia tidak melihat teman-temannya itu menggunakan narkoba di TKP," kata Nicholas kepada wartawan dikutip Selasa (23/4/2024).
Tak lama kemudian, Dewo bersama empat polisi lainnya digerebek. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan alat hisap sabu atau bong.
Brigadir Dewo bersama empat oknum itu pun dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka semua dites urine. Hasilnya, hanya Dewo yang negatif menggunakan narkotika.
"Sedangkan dia (DN) tidak terbukti menggunakan narkoba dan tidak terbukti penyalahgunaan narkoba ataupun turut serta atau terkait dengan kasus narkoba karena hasil tes urinenya negatif sehingga DN dibebaskan dari tangkapan," ujarnya.
Dewo telah kembali dinas di Polres Metro Jakarta Timur. Untuk keempat anggota Polda Metro Jaya itu Nicholas menyebut telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.