Kemendikbudristek Beri Dana Apresiasi kepada 44 Seniman Maestro Seni Tradisi, Berapa Nominalnya?
ERA.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan dana apresiasi tahunan kepada 44 seniman penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) kategori Maestro Seni Tradisi. Jumlahnya sebesar Rp25 juta untuk masing-masing penerima.
AKI adalah program pemberian penghargaan yang diselenggarakan Kemendikbudristek setiap tahun sebagai apresiasi pemerintah kepada pihak-pihak yang berprestasi dan berkontribusi dalam upaya pemajuan kebudayaan.
“Penting untuk mendudukkan kembali urusan kebudayaan sebagai arus utama pembangunan dan dalam hal ini maestro seni tradisi memiliki peranan besar untuk mewariskan semangat dan pengetahuan kepada generasi muda,” kata Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid di Jakarta, Selasa (23/4/2024), dikutip dari Antara.
Maestro Seni Tradisi merupakan salah satu kategori AKI yang diperuntukkan bagi individu berusia di atas 60 tahun yang secara tekun dan gigih mengabdikan diri lebih dari 35 tahun pada jenis seni langka atau nyaris punah serta mewariskan keahliannya kepada generasi muda.
Selain dana apresiasi yang diberikan seumur hidup kepada penerima AKI kategori Maestro Seni Tradisi untuk mendukung aktivitas berkarya dan proses pewarisan seni tradisi, tahun ini Kemendikbudristek juga memberikan jaminan sosial melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Hilmar menuturkan perubahan sosial yang terjadi begitu cepat telah mengurangi jumlah seniman tradisi. Menurutnya, seniman tradisi sering dipandang sebelah mata dan tidak dianggap sebagai pekerjaan profesional.
"Negara mengakui bahwa seniman adalah sebuah profesi yang memegang peranan penting dalam pemajuan kebudayaan sehingga sudah sepantasnya mendapat perlindungan sosial dalam melaksanakan pekerjaannya," kata dia.
Dari total 71 seniman tradisi yang telah ditetapkan sebagai penerima AKI kategori Maestro Seni Tradisi sejak tahun 2007 sampai 2023, ada 44 orang yang saat ini masih hidup dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Kemendikbudristek pun mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi aktif dalam gelaran AKI 2024 agar program pemberian penghargaan ini lebih luas jangkauannya dan tepat sasaran.
Tahun ini terdapat tujuh kategori penghargaan yaitu Tanda Kehormatan dari Presiden, Maestro Seni Tradisi, Pelestari, Pelopor dan/atau Pembaru, Lembaga dan Perorangan Asing, Media, dan Anak.
Periode pengusulan calon penerima AKI 2024 telah dibuka sejak 5 Maret dan akan berakhir pada 10 Mei mendatang.