Polisi Sebut TikToker Galih Loss Buat Konten Penistaan Agama untuk Cari Endorse
ERA.id - Polisi menyampaikan TikToker Galih Loss atau yang bernama Galih Noval Aji Prakoso membuat konten penistaan agama untuk mencari endorse.
"Tujuan yang bersangkutan membuat seluruh konten video dalam akun tersebut untuk untuk mencari endorse," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).
Ade Safri menyebut konten itu dibuat langsung oleh Galih Loss. Kini, TikToker tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.
Galih Loss dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 A ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 KUHP. Galih Loss terancam 6 tahun penjara
Sebelumnya, Galih Loss ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka usai membuat konten berisi muatan penistaan agama. Galih pun meminta maaf.
"Di sini saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh umat muslim dan saya menyesali semua perbuatan saya dan saya berjanji untuk tidak akan mengulangi video itu tersebut," kata Galih dari video yang diterima wartawan, Selasa (23/4).
Dia berjanji akan membuat konten yang bersifat edukasi ke depannya.