Perbanyak Kegiatan Positif, Jauhi Paham Radikal di Masjid
Wakil Ketua Dewan Masjid Syafruddin mengatakan, pemerintah harus turun menangani hal ini. Selain itu, katanya, untuk mencegah paham radikalisme tumbuh di dalam masjid bisa dengan memperbanyak kegiatan positif di dalam masjid dan menjaga kesucian tempat ibadah.
Dia juga mengajak Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) untuk melakukan pengawasan terhadap paparan paham radikalisme ini.
"Perbanyak kegiatan-kegiatan positifnya, kebersihan masjid, dewan masjid punya tim 5 juta lebih namanya BKPRMI, badan koordinasi pemuda remaja masjid. Umat Islam yang beribadah ke masjid (bisa menjadikan) wisata religi berbasis masjid. Masjid tua Cut Meutia bisa jadi (contoh) wisata religi," katanya, di Masjid Agung Cut Meutia, Jakarta Pusat, Selasa (20/11/2018).
Di samping itu, Syafruddin menegaskan, terpaparnya masjid bukan merupakan salahnya Dewan Masjid Indonesia. Apalagi, katanya, Dewan Masjid Indonesia tidak memiliki kemampuan untuk investigasi. Menurutnya, untuk masalah seperti ini, pemerintah harusnya turun tangan dengan menggerakkan aparat penegak hukum.
"Kementerian, aparat lah (yang harus turun), Dewan Masjid Indonesia kan enggak punya tenaga, tak punya daya untuk investigasi. Dewan Masjid, orang-orang tertentu, kecil hanya urusi masjidnya aja, ngurus benda. Kita enggak urusi orang," ucapnya.
Sebelumnya, Kasubdit Direktoral 83 BIN Arief Tugiman mengatakan, 41 masjid di lingkungan pemerintah terpapar radikalisme merupakan hasil survei terhadap kegiatan khotbah yang disampaikan beberapa penceramah.
Survei dilakukan oleh Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Nahdlatul Ulama, yang hasilnya disampaikan kepada BIN sebagai early warning dan ditindaklanjuti dengan pendalaman dan penelitian lanjutan lembaga intelijen itu.
Menurut Arief, keberadaan masjid di kementrian atau lembaga dan BUMN perlu dijaga agar penyebaran ujaran kebencian terhadap kalangan tertentu, melalui ceramah-ceramah agama tidak mempengaruhi masyarakat dan mendegradasi Islam sebagai agama yang menghormati setiap golongan.