Menag: Anak 'Good Looking' dan Hafal Alquran Bagus, Tapi Tetap Diwaspadai

ERA.id -Menteri Agama Fachrul Razi memberikan klarifikasi terkait ucapannya soal paham radikal bisa dibawa oleh anak 'good looking'. Belakangan, ucapannya di acara Kementerian PAN-RB itu menimbulkan polemik.

Fachrul mengatakan ucapannya itu tak berarti menggeneralisir bahwa anak atau orang berpenampilan menarik, berwawasan luas, dan hafal Alquran selalu membawa paham radikal. Bukan pula yang harus diterima adalah orang yang berpenampilan tidak menarik.

"Bukan berarti ndak boleh, bukan berarti yang diterima itu yang jelek, bukan," ujar Fachrul saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Dia mengatakan, justru sangat membutuhkan anak muda yang berpenampilan baik dan hafal Alquran, tapi sekali lagi dia mengatakan memang harus diwaspadai. Misalnya dengan mengecek latar belakang media sosialnya, jika ternyata orang tersebut tidak pernah bercermah atau menyebarkan paham radikal, maka bisa diterima.

"Bahwa ada anak-anak good looking, hafal Alquran bagus, itu yang kita butuhkan, tapi kita waspadai," kata Fachrul.

Dia lantas mencontohkan peristiwa perang Aceh yang disebabkan oleh orang Belanda bernama Snouck Hurgronje. Sejarah mencatat Snouck berhasil memecah belah masyarakat Aceh karena kepiawainnya dalam ilmu agama Islam.

Fachrul menambahkan, kewaspadaan ini juga berlaku pada siapa pun yang hendak menjadi penceramah di masjid, khususnya di lingkungan ASN.

"Jadi kalau dibilang Menag anti sama anak yang good looking, bukan itu. Kita butuh anak-anak yang pengetahuannya luas, hafal Alquran, kita butuh untuk mengisi kultum, tapi kita waspadai," katanya.

Sebelumnya, Menag sempat menyampaikan cara penyebaran paham radikalisme di lingkungan Kementerian dan BUMN. Fachrul menuturkan, salah satu polanya melalui orang berpenampilan menarik. Beradaptasi hingga menjadi pengurus masjid.

"Pertama dikirimkan seorang anak yang good looking, yang penguasaan bahasa arabnya bagus, mulai masuk, ikut-ikut jadi imam. Lama-lama orang situ bersimpati, lalu diangkat jadi pengurus masjid. Kemudian mulai masuk temannya dan lain sebagainya, mulai masuk yang tadi kita takutkan," kata Fachrul dilihat dari YouTube Kemen PAN-RB, Jumat (4/9/2020).

Fachrul mengatakan, pemerintah mewaspadai rumah ibadah di institusi pemerintahan. Salah satunya, dengan melarang non pegawai menjadi pengurus di tempat ibadah tersebut.