Paylater Marketplace Berisiko, Bagaimana Menurut Pandangan Islam?
ERA.id - Paylater dan marketplace telah menjadi fenomena baru di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Meskipun demikian, tidak banyak yang tahu mengenai risiko paylater marketplace yang mengintai siapa saja.
Paylater sendiri menawarkan kemudahan bagi konsumen untuk membeli barang dan jasa dengan cara mencicil tanpa perlu kartu kredit. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat beberapa risiko yang perlu diwaspadai oleh konsumen.
Risiko Paylater Marketplace
Ketika digunakan secara bertanggung jawab dan ditawarkan secara transparan, paylater dapat menyediakan opsi yang nyaman dan berbiaya relatif rendah dibandingkan dengan pinjaman lainnya. Meskipun demikian, paylater memiliki banyak resiko, berikut ini beberapa di antaranya:
- Peminjam dapat terlilit hutang atau mungkin tidak sepenuhnya memahami kewajiban pembayaran platform paylater.
- Kurangnya bahasa pengungkapan yang jelas dan umum digunakan dapat mengaburkan sifat sebenarnya dari pinjaman. Hal tersebut dapat mengakibatkan kerugian konsumen, atau menimbulkan potensi risiko pelanggaran larangan atas tindakan atau praktik yang tidak adil, menipu, atau curang.
- Pengembalian barang dagangan dan sengketa pedagang dapat menjadi masalah bagi peminjam dan penyedia paylater karena masalah tersebut mungkin tidak terselesaikan selama jangka waktu pinjaman yang singkat.
- Sifat paylater yang serba otomatis (dengan keputusan kredit instan dan sering kali sangat bergantung pada pihak ketiga) dapat menimbulkan risiko adanya tindak pidana penipuan.
- Struktur paylater dapat menimbulkan risiko gagal bayar pembayaran pertama yang tinggi akibat penipuan atau kelalaian peminjam. Dengan pembayaran pinjaman yang biasanya dikaitkan dengan kartu debit atau kredit, peminjaman berlebihan juga dapat mengakibatkan biaya tambahan yang dibebankan kepada peminjam, seperti saldo dana yang tidak mencukupi dan biaya keterlambatan.
Paylater dalam Pandangan Islam
Menurut Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com), model jual beli seperti PayLater disebut istijrar. Konsumen dapat mengambil barang dari penjual, lalu di akhir periode membayar total seluruh harganya.
Istilah istijrar berasal dari kata "jarra" yang berarti menyeret atau menarik, karena konsumen mengambil barang sedikit demi sedikit dan ditotal di akhir waktu yang disepakati. (Hasyiyah Ibnu Abidin, 4/516).
Istijrar sendiri menjadi populer di madzhab Hanafi dan Syafiiyah (Nihayatul Muhtaj, ar-Ramli, 3/375), sedangkan madzhab Maliki menyebutnya "bai' ahli Madinah" (al-Bayan wa at-Tahshil, 7/208).
Para ulama sepakat bahwa istijrar diperbolehkan jika harganya pasti atau telah diketahui. Contohnya, toko A yang menjual aneka kebutuhan dengan harga tertera di setiap produk. Konsumen mengetahui harga barang yang diambil sebelum membelinya.
Namun, ulama berbeda pendapat terkait harga yang tidak diketahui saat pembelian. Jika pembeli baru mengetahui harga total di akhir, ketika hendak melakukan pembayaran, kebolehannya masih diperdebatkan.
Pemanfaatan fitur PayLater memang bisa dengan mudah mendorong seseorang menjadi boros. Terkadang, sama seperti pinjol, Anda akan cenderung merasa bahwa kita bisa membeli apapun, bahkan saat kita tidak memiliki uang sama sekali.
Kehadiran fitur paylater juga dapat membuat banyak orang tergoda untuk membeli sesuatu tanpa memikirkan apakah itu benar-benar kebutuhan atau hanya keinginan sesaat yang sebenarnya tidak diperlukan.
Dalam ajaran Islam selalu ditegaskan agar umatnya untuk hidup sederhana dan menghindari perilaku boros serta berlebihan dalam berbelanja. Hal tersebut sejalan dengan firman Allah SWT Quran Surat Al-Furqan ayat 67 yang berbunyi:
"Dan orang-orang yang apabila menginfakkan (hartanya), mereka tidak berlebihan maupun kikir, dan (infak itu) adalah seimbang (antara kedua ekstrem)"
Selain risiko paylater marketplace, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…