Pemilu Usai, Pemerintah Kebut Investasi di IKN
ERA.id - Pemerintah bakal mempercepat investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) pasca Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Menyangkut investasi IKN, betul saya pernah mengatakan bahwa saya akan kebut setelah pemilu," ujar Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dikutip dari Antara, Senin (29/4/2024).
Dia menyebut, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di IKN saat ini sudah ada pembangunan hotel, perkantoran, fasilitas umum, dan sebagainya.
Menurut Bahlil, seluruhnya berasal dari investorn dalam negeri. Fasilitas-fasilitas tersebut bisa digunakan pertengahan tahun ini.
"Untuk investasi PMDN sekarang ini pembangunan hotel-hotel yang dilakukan oleh para investor swasta seperti PIK dan beberapa konsorsium itu sudah progresnya pada Juli-Agustus kita sudah bisa menginap di sana," katanya.
Sebagai informasi, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagian besar mengandalkan investasi swasta.
Berdasarkan Lampiran UU No. 3 Tahun 2022 tentang Rencana Induk IKN, dalam rangka mendukung persiapan, pembangunan, dan pemindahan, serta penyelenggaraan pemerintahan khusus IKN, Pemerintah melakukan sinergi pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber lainnya yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sinergi pendanaan tersebut diperlukan agar terdapat kesinambungan fiskal dengan melakukan berbagai upaya antara lain dengan mengoptimalkan penggunaan skema-skema pendanaan yang kreatif dan inovatif dengan tetap menjaga akuntabilitas.
Sumber pendanaan dimaksud, antara lain APBN yang dapat dilakukan melalui alokasi anggaran belanja dan/atau pembiayaan, kemudian Skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk mendukung IKN.
Selanjutnya skema partisipasi badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki negara termasuk BUMN/swasta murni.
Skema dukungan pendanaan/pembiayaan internasional yang merupakan skema untuk mewadahi pemberian dana antara lain dari bilateral/lembaga multilateral yang hendak berpartisipasi dalam pengembangan IKN yang hijau dan cerdas yang dapat melalui hibah dan/ atau pemberian dana talangan.
Dan skema pendanaan lainnya yakni creative financing, seperti crowd funding dan dana dari filantropi.