KPK Sebut Indeks Integritas Pendidikan Indonesia Masih Level 2 dari 5 Level

ERA.id - KPK menyebut indeks integritas pendidikan Indonesia pada 2023 sebesar 73,7 atau berada di level dua.

Kepala Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menjelaskan nilai ini cukup rendah. Sebab, baik peserta didik maupun pendidik masih menunjukkan perilaku koruptif.

"Dari mulai gratifikasi tadi, kemudian juga pemungutan liar, kolusi yang dilakukan oleh para pimpinan satuan pendidikan dalam pengadaan barang dan jasa maupun nepotisme dalam penerimaan siswa baru itu masih terlihat, masih nilainya hanya menduduki di level dua, dari lima level yang kita canangkan," kata Wawan saat konferensi pers di acara Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan Sosialisasi SPI Pendidikan 2024, Selasa (30/4/2024).

Dari temuan ini juga menunjukkan masih banyak peserta didik ataupun pengajar yang memiliki masalah disiplin. Contohnya, tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Baik murid maupun mahasiswa juga banyak yang mengalami dilema moral. Contohnya, ketika melihat atau mengetahui temannya menyontek ketika ujian, maka yang bersangkutan ingin melakukan hal serupa.

"Dan itu kelihatan masih 25 persen siswa maupun dari mahasiswa 33 persen itu masih ada dilema moral seperti itu. Termasuk plagiarisme yang dilakukan oleh guru maupun para dosen, juga kedisiplinan tadi, mengajar guru dan dosen terlihat masih tinggi, bahwa banyak tidak hadir tanpa alasan yang jelas," ucapnya.