Tutup Jalan hingga Malam, Demonstran yang Peringati Hardiknas di Makassar Ditangkap

ERA.id - Polisi menangkap puluhan mahasiswa di dua kampus berbeda yang berdemonstrasi memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024.

Para demonstran itu melewati batas waktu saat berdemo di tengah Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Ada dua titik, pertama di Kampus UIN Alauddin, kedua di depan Kampus Unismuh (Universitas Muhammadiyah)," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Mokh Ngajib di Makassar, Kamis malam kemarin.

Kapolres menyatakan, polisi sudah memperingati demonstran untuk tidak menutup penuh ruas Jalan Sultan Alauddin karena membuat macet parah menjelang malam, namun tidak diindahkan.

"Tadi sudah diperingatkan agar tertib, tapi ternyata tidak mengindahkan, dan sampai malam tetap menutup jalan penuh, bakar ban, dan melempar batu. Di sinilah kami menertibkan," paparnya menegaskan.

Kendati dalam aturan Undang-undang Dasar 1945 kebebasan berpendapat diatur di pasal 28F. Dan di pasal 28E ayat (3) disebutkan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Pasal kebebasan pendapat juga diatur lebih di Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998.

Namun demikian dalam Peraturan Kapolri (Perkapolri) Nomor 7 Tahun 2021 ada beberapa poin melarang demonstrasi di luar waktu yang ditentukan. Aksi demonstrasi hanya dapat dilakukan di tempat terbuka antara pukul 06.00-pukul 18.00 waktu setempat.

Selanjutnya, di tempat tertutup antara pukul 06.00-22.00 waktu setempat. Larangan lainnya, tidak menyampaikan pemberitahuan surat tertulis kepada Polri, sebelum menyampaikan pendapat di muka umum selambat-lambatnya 3x24 jam.

Mantan Kapolres Kota Palembang ini menjelaskan, pembubaran mahasiswa tersebut atas dasar aturan. "Ada beberapa yang kita amankan dari Unismuh ada 22 orang dan UIN Alauddin ada 30-an yang sementara masih kita data," ungkapnya.

Sebelumnya, sejumlah aktivis mahasiswa tergabung dalam Aliansi BEM se-Makassar menyuarakan agar diwujudkan pendidikan gratis, tolak pendidikan mahal, reformasi kurikulum, serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan termasuk pemerataan pendidikan di Indonesia.

Namun karena masih menggelar aksi hingga melewati batas yang ditentukan pukul 18.00 WITA, polisi membubarkan aksi mereka. Aparat juga sempat merangsek masuk dalam Kampus Unismuh dan mengamankan mahasiswa yang diduga jadi provokator.