Suami Mutilasi Istri di Ciamis Diduga Alami Gangguan Jiwa, Sempat Istighfar
ERA.id - Polisi menduga seorang suami, Tarsum Bin Daspin (50) yang membunuh dan memutilasi istrinya sendiri, Yanti (44) di kawasan Ciamis, Jawa Barat (Jabar), mengalami gangguan kejiwaan.
"Jadi sementara kita sudah amankan di sel khusus untuk penganan karena ini kan masih seperti orang mengalami gangguan jiwa," kata Kapolres Ciamis, AKBP Akmal kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).
Hasil pemeriksaan sementara, keterangan Tarsum masih berubah-ubah. "Ya masih fluktuatif, kadang-kadang dia tatapan kosong, kadang-kadang sudah bisa beristighfar, jadi masih fluktuatif, masih berubah-ubah," tambahnya.
Perwira menengah Polri ini mengungkapkan pelaku memutilasi Yanti dengan pisau. Kedua tangan korban, paha, dan payudara Yanti dipotong.
"Setelah dilakukan mutilasi di jasad korban ini dikumpulkan di depan salah satu rumah warga, dijadikan satu di situ sama pelaku," ujarnya.
Beredar kabar jika Tarsum menawarkan potongan tubuh istrinya ke warga sekitar. Perihal hal itu, Akmal menyebut pendalaman masih dilakukan.
"Itu yang keterangan warga sempet, karena memang profesi dari pelaku ini kan dia semacam tukang jagal kambing. Pekerjaan sehari-harinya itu tukang potong kambing," ujarnya.