Satgas Narkoba Polri Tangkap 28.382 Tersangka Selama 9 Bulan
ERA.id - Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri menangkap 28.382 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika selama 21 September 2023 sampai 6 Mei 2024.
"Satgas Penanggulangan Narkoba tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 28.382 tersangka," kata Kasatgas P3GN, Irjen Asep Edi Suheri saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Rinciannya, sebanyak 23.333 tersangka dalam proses penyidikan dan 5.049 orang menjalani rehabilitasi. Penangkapan puluhan ribu tersangka ini berdasarkan 19.098 laporan polisi (LP) yang diterima Satgas P3GN.
Dari pengungkapan kasus ini, sebanyak 3,78 ton sabu, 1.226.404 butir ekstasi, 1,78 ton ganja, 11,34 kilogram (kg) kokain, dan 141,4 kg tembakau gorila berhasil disita penyidik.
Lalu sebanyak 32,27 kg ketamine, 86 gram heroin, dan 8.103.730 butir obat keras juga disita kepolisian.
"Ditinjau dari hasil pengungkapan yang kami lakukan, Satgas P3GN telah berhasil menyelamatkan 29.094.472 jiwa," tambahnya.
Asep yang juga Wakabareskrim Polri ini lalu mengungkapkan 10 kasus menonjol dalam pengungkapan pada 14 Maret-3 Mei 2024. Kasus pertama yaitu pengungkapan kasus 19 kg narkotika jenis sabu oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Perkara kedua mengenai pengungkapan 12 kg sabu dan 19 ribu butir ekstasi oleh Bareskrim Polri.
"Ketiga, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan modus operandi dimasukan ke dalam kaleng susu bayi berat total 20 kg oleh satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kaltara," ujar Asep.
Pengungkapan keempat yaitu kasus 40,9 kg sabu, 26.019 butir ekstasi, dan 40 kg ganja yang diungkap Polda Jatim. Untuk kasus kelima yaitu pengungkapan 25 kg sabu oleh Polda Sulteng.
Keenam, pengungkapan 30 kg sabu oleh Polda Sulsel. Ketujuh, penggerebekan narkotika happy water oleh Bareskrim Polri dengan menyita 2,4 kg MDMA, 420 mililiter (ml) sabu cair, 145 gram ketamine, dan puluhan liter prekursor narkoba.
Sementara kasus kedelapan mengenai pengungkapan kasus laboratorium ekstasi oleh Bareskrim Polri dan mengamankan 7.800 esktasi, ratusan kg prekursor narkoba.
Kesembilan, perihal pengungkapan laboratorium sabu oleh Polda Jatim.
"Terakhir, pengungkapan laboratorium gelap narkoba dengan menyita empat bungkus cannabinoid/pinaca, beberapa jenis prekursor pembuatan cannabinoid/pinaca dan berbagai macam peralatan laboratorium pembuatannya, oleh Satgas penanggulangan narkoba Polda Metro Jaya," ucap Asep.