Dwina Michaela Penuhi Pemeriksaan KPK

Your browser doesn’t support HTML5 audio
Jakarta, era.id - Dwina Michaela, putri terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Novanto.

Dwina yang mengenakan kemeja biru tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2017), sekitar pukul 09.50 WIB. 

Ini merupakan pemanggilan kedua. Pemanggilan pertama Dwina dijadwalkan pada 24 November, namun dia tidak hadir. 

KPK memeriksa Dwina untuk menelusuri keterlibatan anggota keluarganya dalam kasus korupsi ini. KPK juga sudah memeriksa istri Novanto, Deisti Astriani Tagor untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo, Direktur Utama PT Quadra Solution. 

Untuk kasus e-KTP, KPK juga sudah memblokir rekening Novanto dan keluarganya, yakni Deisti, anak pertama Novanto, Rheza Herwindo, dan Dwina.

Nama Dwina sempat menjadi sorotan publik, setelah dia menikah pada 4 Desember 2015. Kala itu, kasus 'Papa minta saham' sedang hangat diberitakan. Dalam kasus papa minta saham ini, Novanto diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham PT Freeport Indonesia. Belakangan, Novanto lolos dari kasus tersebut.