KPK Buka Peluang Usut Dugaan TPPU Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus rasuah pemotongan uang insentif ASN yang menjerat Bupati nonaktif Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor. Tim penyidik bakal mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Gus Muhdlor.

"Apakah ada pencucian uang, pasti penyidik mengarah ke sana," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).

Johanis mengatakan, pihaknya bakal mengusut kasus korupsi ini hingga tuntas. Ia menyebut, jika KPK menemukan adanya bukti pencucian uang, maka Gus Muhdlor tidak hanya dijerat tindak pidana korupsi tunggal.

"Manakala ada ditemukan pencucian uang, pasti akan, dakwaannya, tuntutanya, penyidikannya arah ke sana, dan dakwaannya pasti ke arah sana juga, tidak hanya dakwaan tunggal," jelas Johanis.

Sebagai informasi, KPK resmi menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemotongan uang insentif ASN di BPPD Sidoarjo. Dia pun kini telah ditahan KPK.

Gus Muhdlor diduga mengeluarkan aturan khusus terkait pencairan uang insentif tersebut. Besaran potongan duit insentif ini berkisar 10 persen hingga 30 persen.

Aturan itu kemudian digunakan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS) dan memerintahkan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati (SW) untuk menghitung besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD. Sekaligus besaran potongan dari dana insentif.

Adapun Ari dan Siska sudah lebih dulu ditahan KPK terkait kasus korupsi ini. Siska terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2024. 

Teknis penyerahan uang itu dilakukan secara tunai agar terkesan tertutup. Penyerahannya dikoordinir oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk di 3 bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

Sementara itu, Gus Muhdlor menerima uang hasil pemotongan insentif itu melalui sopirnya. Namun, KPK belum memerinci berapa jumlah uang yang diterima Gus Muhdlor. Sebab, tim penyidik masih mengusut hal tersebut.

Disebutkan, Siska mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sekitar Rp2,7 miliar pada 2023. Uang ini dijadikan bukti awal untuk menahan Gus Muhdlor dan akan terus didalami KPK.