VIDEO: Penggeledahan Rumah Hercules

This browser does not support the video element.

Jakarta, era.id - Hercules Rozario Marshal atau Hercules sudah lama dikenal warga Ibu Kota sebagai preman yang amat disegani. Kemarin, Polres Metro Jakarta Barat menangkap Hercules Rozario Marshal dengan tuduhan melakukan perusakan dan aksi pendudukan terhadap lahan ruko milik PT Nila Alam di Kalideres, Jakarta Barat. Aksinya dianggap sebagai bentuk premanisme oleh polisi.

Ini bukan kali pertama bagi Hercules, beberapa tahun lalu ia pernah ditahan dengan kasus serupa terkait kasus pemerasan di wilayah Puri Kembangan, Jakarta Barat. Tak berselang lama, Hercules kembali ditangkap oleh tim pemburu preman. Dalam kasus ini, polisi sudah menggeledah kediaman Hecules di Kembangan pada Rabu (21/11). Dari penggeledahan, polisi menyita surat kuasa lapangan dari HM kepada Hercules. Saat ini HM juga diperiksa polisi.

Tag: premanisme