Polisi Buka Kasus Papan Reklame yang Roboh di Mumbai, Pemiliki Terancam Pidana
ERA.id - Kepolisian Mumbai, India, membuka kasus pidana terhadp pemilik papan reklame besar yang roboh dan di sebuah pom bensin dan menewaskan sedikitnya 14 orang.
Pihak berwenang setempat mengonfirmasi bahwa 14 orang tewas dalam kecelakaan itu dan 75 lainnya terluka. Berdasarkan keterangan pihak perusahaan, 44 orang terluka masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
"Perawatan medis saat ini diberikan kepada 44 orang yang terluka, dan 31 orang telah dipulangkan setelah menerima perawatan,” kata perusahaan kota itu, dikutip AFP, Selasa (14/5/2024).
Bangunan raksasa berukuran 70m kali 50m di timur Mumbai runtuh pada hari Senin ketika angin kencang menerpa kota, disertai hujan dan badai debu.
Gaurav Chauhan dari Pasukan Tanggap Bencana Nasional mengatakan bahwa runtuhnya papan reklame di atas sebuah pompa bensin telah mempersulit upaya penyelamatan.
“Kami tidak dapat menggunakan peralatan jika terjadi kebakaran dan bahaya lainnya, jadi kami menggunakan derek berat hanya untuk menghilangkan puing-puing,” katanya.
Laporan media mengatakan polisi Mumbai telah mengajukan kasus pembunuhan terhadap pemilik Ego Media, perusahaan yang diidentifikasi telah memasang papan tanda tersebut.
Anggota dewan kota Rakhee Jadhav mengatakan bahwa keruntuhan sebenarnya bisa dihindari, dan menyalahkan konstruksi yang buruk.
"Ini bukan bencana. Jika penimbunan ini dipasang dengan benar maka korban jiwa ini tidak akan terjadi," katanya.
“Daerah ini merupakan tanah rawa dan juga merupakan dataran rendah. Fondasi penimbunan itu seharusnya berada lebih dekat ke batu," tambahnya.
Badai yang melanda Mumbai pada hari Minggu menumbangkan pepohonan dan menyebabkan pemadaman listrik singkat di berbagai lingkungan sekitar kota, juga mengganggu jaringan kereta api kota.
Bandara internasional Mumbai untuk sementara menghentikan penerbangan dan sedikitnya 15 pesawat dialihkan.
Devendra Fadnavis, wakil kepala menteri negara bagian Maharashtra, mengatakan pada X bahwa pemerintahnya telah memerintahkan "penyelidikan tingkat tinggi" atas kecelakaan tersebut.
"Pemerintah negara bagian juga akan memberikan pembayaran kompensasi sebesar USD6.000 (Rp96 juta) kepada keluarga korban tewas," tambahnya.