Kejagung Sebut Sandra Dewi Masih Berstatus Saksi di Kasus Korupsi Timah

ERA.id - Artis Sandra Dewi yang juga istri Harvey Moeis selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi timah di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (15/5/2024) hari ini. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi pun menyebut Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi.

"Yang bersangkutan masih kita periksa sebagai saksi, dengan tujuan untuk membuat terang, sebenarnya sejauh mana pemisahan harta antara tersangka HM dan saudara SD," kata Kuntadi kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

Saat disinggung apakah Sandra Dewi akan ditetapkan menjadi tersangka atau tidak, Kuntadi hanya menyebut penyidik bekerja berdasarkan alat bukti.

Hingga saat ini, penyidik Kejagung masih menyita sejumlah harta maupun aset milik Sandra Dewi dan suaminya.

"Harta harta, beberapa harta yang kami sita diduga terkait dengan kejahatannya. Maka kita lakukan penindakan, harta yang belum jelas kedudukannya saat ini sedang kita blokir untuk ditelusuri sejauh mana keterkaitannya," tambahnya.

Diketahui, total tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 ini sebanyak 21 orang, termasuk Harvey Moeis. Sandra Dewi pun diperiksa pada hari ini telah selesai menjalani pemeriksaan sekira pukul 18.32 WIB.

Istri Harvey Moeis ini diperiksa sekira 10 jam. Dia memakai pakaian dan celana serba hitam.

Sandra Dewi tak mengucapkan sepatah kata apapun ke awak media yang telah menunggunya. Perihal materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepadanya, juga tak dijawabnya.

Dia hanya memberi salam sambil tersenyum kecut lalu berjalan menuju mobil Toyota Innova Zenix bewarna hitam pelat B 2507 PZR.