Mantan Istri Novanto Penuhi Panggilan KPK
This browser does not support the video element.
Jakarta, era.id - Mantan istri Setya Novanto, Luciana Lily Herliyanti, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan tersangka Anang Sugiana Sudihardjo.
Luciana datang beberapa jam setelah kedatangan Dwina Michaela, putri Setya Novanto, pukul 09.45 WIB, pada Kamis (21/12/2017), Luciana nampak ditemani seorang perempuan.
Saat keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 13.47 WIB, Luciana terlihat membawa amplop putih bertuliskan "Yth. Bagian Penyidik KPK di tempat".
Dia hanya menjawab "Enggak, enggak," saat ditanyai wartawan soal agenda pemeriksaannya.
Luciana merupakan istri pertama Setya Novanto, dan putri Brigjen Sudharsono, mantan Wakil Kapolda Jawa Barat. Dari istri pertama ini, Novanto memiliki empat anak, Giovanno Farrell, Gavriel Putranto, Dwina Michaella, dan Reza Herwindo.
Hari ini, Dwina Michaella memenuhi panggilan KPK. Dia datang seorang diri dan masih diperiksa penyidik KPK hingga Kamis sore. Sementara Reza Herwindo dijadwalkan diperiksa KPK Jumat (22/12/2017) besok.
Novanto didakwa terlibat dalam kasus korupsi e-KTP dengan nilai kerugian negara Rp2,3 triliun dari total proyek sebesar Rp5,9 triliun. KPK lalu mendalami apakah korupsi itu mengalir ke keluarga Novanto atau tidak.
Luciana datang beberapa jam setelah kedatangan Dwina Michaela, putri Setya Novanto, pukul 09.45 WIB, pada Kamis (21/12/2017), Luciana nampak ditemani seorang perempuan.
Saat keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 13.47 WIB, Luciana terlihat membawa amplop putih bertuliskan "Yth. Bagian Penyidik KPK di tempat".
Dia hanya menjawab "Enggak, enggak," saat ditanyai wartawan soal agenda pemeriksaannya.
Luciana merupakan istri pertama Setya Novanto, dan putri Brigjen Sudharsono, mantan Wakil Kapolda Jawa Barat. Dari istri pertama ini, Novanto memiliki empat anak, Giovanno Farrell, Gavriel Putranto, Dwina Michaella, dan Reza Herwindo.
Hari ini, Dwina Michaella memenuhi panggilan KPK. Dia datang seorang diri dan masih diperiksa penyidik KPK hingga Kamis sore. Sementara Reza Herwindo dijadwalkan diperiksa KPK Jumat (22/12/2017) besok.
Novanto didakwa terlibat dalam kasus korupsi e-KTP dengan nilai kerugian negara Rp2,3 triliun dari total proyek sebesar Rp5,9 triliun. KPK lalu mendalami apakah korupsi itu mengalir ke keluarga Novanto atau tidak.