Keluarga Novanto Diperiksa KPK

This browser does not support the video element.

Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Dwina Michaela dan Rheza Herwindo anak terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo, dalam kasus e-KTP.

Mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK secara bersamaan sekitar pukul 10.00 WIB. Dwina menggunakan pakaian serba gelap dengan kaus dan jaket, sedangkan Rheza datang mengenakan kemeja lengan panjang warna terang dan celana jins warna navy.

"Yang bersangkutan memenuhi panggilan sebagai saksi untuk AS," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (10/1/2018).

Keduanya juga kompak untuk tidak menanggapi pertanyaan dari awak media. Setelah dua jam diperiksa, pukul 12.45 WIB Dwina dan Rheza meninggalkan Gedung KPK.

Tak hanya Dwina dan Rheza, Novanto juga diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah tesebut sebagai saksi untuk Anang. Dengan menumpangi mobil tahanan KPK, Novanto tiba sekitar pukul 12.45 WIB, selang beberapa menit usai anaknya meninggalkan Gedung KPK. 

Kehadiran Novanto bersama kedua anaknya juga disusul istri Novanto, Deisti Astriani Tagor. Ia tiba di gedung KPK sekitar pukul 13.45 WIB. Deisti yang mengenakan kerudung cokelat muda itu juga hanya melempar senyum saat ditanyakan wartawan ihwal kedatangannya ke Gedung KPK.

Tag: