Menkes Tegaskan Pemerintah Tak Ada Rencana Ubah Iuran BPJS Kesehatan 2024
ERA.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, pemerintah tidak ada rencana mengubah iuran bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dia menyebut, besaran iuran yang ada saat ini tetap berlaku.
"Kita akan pakai dasar yang iurannya ada sekarang sampai itu ada proses perubahan dari iuran itu sendiri, dan sampai 2024 kita tidak ada rencana untuk mengubah iuran premi BPJS, jadi bayar BPJS kita tidak ada rencana ubah tahun 2024," kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Budi menjelaskan, terkait iuran BPJS yang akan diubah ke Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), hingga kini masih dalam tahap pertimbangan. Hal itu, sambung dia, masih didiskusikan BPJS dengan pihak rumah sakit.
"Sekarang kita lagi pertimbangkan batas iurannya pakai kelas yang mana. Sebenarnya sebentar lagi sudah final, kok, dan itu yang dibicarakan juga dengan BPJS, dibicarakan juga dengan asosiasi rumah sakit," ungkap Budi.
Meski demikian, Budi mengungkapkan, nantinya iuran KRIS akan disederhanakan secara bertahap. Sehingga masyarakat bakal membayar iuran dengan standar yang sama.
"Iurannya nanti akan kita sederhanakan, karena sekarang kan iurannya terlalu berjenjang, kita lihat yang kelas 3 ini mau kita standar-kan, sehingga jangan terlalu dibedakan dong antara kelas 3, kelas 2, kelas 1 minimalnya. Ini kita mau standarkan," jelas dia.
"Dan ke depannya iuran ini harus arahnya jadi satu, tapi akan kita lakukan bertahap, karena yang namanya kelas2 itu bagusnya ditanggung oleh asuransi swasta, BPJS sebagai asuransi sosial itu harus menanggung seluruh 280 juta rakyat Indonesia tanpa kecuali. Jadi dengan layanan minimalnya berapa. Sehingga kalau ada dia mendadak sakit, siapapun dia, kaya-miskin, di kepulauan atau di mana dia juga bisa terlayani," sambungnya.
Budi juga tak memungkiri jika nantinya timbul perbedaan pendapat antara rumah sakit sebagai pemberi layanan dengan masyarakat. Namun, menurut dia, pemerintah lebih fokus pada peningkatan layanan rumah sakit demi kepentingan publik.
"Ini pasti ada perdebatan antara pemberi layanan, rumah sakit, dengan masyarakat. Nah, kita pemerintah side-nya ke 280 juta rakyat, bahwa kualitasnya harus lebih baik," ujar Budi.