Polisi Benarkan 8 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Cabut Keterangan BAP
ERA.id - Polisi membenarkan delapan pelaku pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Rizky alias Eky di kawasan Cirebon, Jawa Barat (Jabar) pada 2016 silam, mencabut keterangannya di dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Delapan orang yang telah ditangkap itu adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman, dan Saka Tatal. Untuk tiga pelaku yang belum tertangkap dan berstatus daftar pencarian orang (DPO) yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan menerangkan delapan pelaku yang telah ditangkap itu awalnya kooperatif saat diperiksa penyidik Polresta Cirebon. Namun, saat kasus ini dilimpahkan ke Polda Jabar, mereka semua mencabut kesaksiannya.
"Tapi pada saat dilakukan pemeriksaan ulang di Polda Jabar itu mereka mencabut semua keterangannya. Termasuk pada saat persidangan mereka juga mencabut keterangannya," kata Surawan saat dihubungi, Jumat (17/5/2024).
Perihal alasan mengapa delapan pelaku ini mencabut keterangannya, Surawan tak mengetahuinya. Apakah ada intervensi atau tidak, perwira menengah Polri ini kembali mengatakan tidak tahu.
"Kalau intervensi itu kan di antara mereka ya bukan di kita. Kalau mereka kita tidak tahu apakah ada intervensi atau tidak, yang jelas mereka pada saat melakukan BAP di Polda Jabar maupun di persidangan itu, mereka mencabut semua keterangannya," jelasnya.
Hingga saat ini polisi masih memburu tiga pelaku DPO tersisa. Penyidikan bersama Bareskrim Polri masih terus dilakukan.
Sebelumnya, pengacara senior Hotman Paris menduga ada kejanggalan dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya di kawasan Cirebon pada 2016 silam. Kejanggalan itu ialah berubahnya keterangan delapan pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky yang telah ditangkap.
"Nah yang menarik adalah hampir semua, delapan orang yang ketangkap ini pada saat di-BAP pertama menyatakan ada tiga orang lagi pelaku, oke, semua ada di-BAP ya. Nah tapi kemudian berubah ya, kemudian berubah (keterangan BAP) sesudah ke kejaksaan," kata Hotman Paris saat menemui keluarga Vina di kawasan Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).
Pengacara ini menduga ada intervensi sehingga delapan pelaku pembunuhan yang telah ditangkap itu mengubah BAP-nya. Karena itu, dia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus untuk segera menangkap tiga pelaku yang tersisa.
Hotman pun mengaku akan terjun langsung sebagai kuasa hukum keluarga Vina untuk mengawal proses yang masih berjalan di Polda Jabar.