Penjelasan Polda Metro soal 3 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Berada di Jakarta
ERA.id - Beredar kabar jika tiga pelaku pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Rizky alias Eky di kawasan Cirebon, Jawa Barat (Jabar) pada 2016 silam, berada di Jakarta.
Tiga pelaku yang belum tertangkap dan berstatus daftar pencarian orang (DPO) itu yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Informasi keberadaan tiga pelaku ini disampaikan kakak Vina, Marliana (33) di podcast YouTube Curhat Bang Denny Sumargo.
Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut pihaknya belum menerima informasi jika ketiga pelaku berada di wilayah hukumnya. Namun, Ade menyebut Polda Metro Jaya siap membantu Polda Jabar untuk menangkap tiga DPO tersebut.
"Jadi ketika Polda Metro Jaya, polres jajaran menerima surat permohonan bantuan pencarian tersangka dengan dasar DPO dari polda lain, dari polres lain di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Metro Jaya siap membantu, mencari ataupun menangkap tersangka sesuai yang disampaikan di DPO tersebut," kata Ade di kantornya, Jumat (17/5/2024).
Sebelumnya, polisi membenarkan delapan pelaku pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, mencabut keterangannya di dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Delapan orang yang telah ditangkap itu adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Sudirman serta Saka Tatal. Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan menerangkan delapan pelaku yang telah ditangkap itu awalnya kooperatif saat diperiksa penyidik Polresta Cirebon.
Namun saat kasus ini dilimpahkan ke Polda Jabar, mereka semua mencabut kesaksiannya. "Tapi pada saat dilakukan pemeriksaan ulang di Polda Jabar itu mereka mencabut semua keterangannya. Termasuk pada saat persidangan mereka juga mencabut keterangannya," kata Surawan saat dihubungi, hari ini.
Perihal alasan mengapa delapan pelaku ini mencabut keterangannya, Surawan tak mengetahuinya. Apakah ada intervensi atau tidak, perwira menengah Polri ini kembali mengatakan tidak tahu.
"Kalau intervensi itu kan di antara mereka ya bukan di kita. Kalau mereka kita tidak tahu apakah ada intervensi atau tidak, yang jelas mereka pada saat melakukan BAP di Polda Jabar maupun di persidangan itu, mereka mencabut semua keterangannya," jelasnya.