Aksi Organ Tunggal Resahkan Banyak Warga, Bupati Lampung Selatan: Budaya Harus Ada Etika!
ERA.id - Kapolres Lampung Selatan, Yusriandi Yusrin meminta pemain organ tunggal tidak melebihi batas waktu yang telah ditetapkan.
"Orgen tunggal melebihi batas waktu hingga larut malam, seringkali mengganggu ketenangan lingkungan dan berpotensi meningkatnya pesta miras, narkoba dan hingga tindak kriminal, khususnya kejahatan terhadap perempuan dan anak," kata Kapolres di Kalianda, Minggu kemarin.
Ia mengatakan keluhan dari masyarakat tersebut sudah ditetapkan dalam kesepakatan bersama antara Forkopimda dengan paguyuban orgen tunggal tentang perizinan organ tunggal musik remix.
"Beberapa poin yang menjadi kesepakatan adalah pelaksanaan orgen tunggal sampai pukul 18.00 WIB dan kegiatan yang bersifat budaya dan religius sampai dengan pukul 21.00 WIB," kata dia.
Kemudian merespon hal tersebut, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto juga menyampaikan akan mengeluarkan edaran tentang perijinan organ tunggal dari luar daerah di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
"Saya akan menerbitkan surat edaran untuk melarang orgen tunggal dari luar daerah masuk di Lampung Selatan," kata Nanang Ermanto.
Ia menyampaikan, pihaknya harus mengambil sikap, agar wilayah Lampung Selatan dapat kondusif dalam hal untuk mencegah adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak ini.
"Ini menyangkut regenerasi moral, saya tidak melarang seni budaya, namun harus ada budayanya harus ada etika," ujarnya.
Nanang juga meminta kepada pemilik sound system dan organ tunggal untuk mengedepankan etika dan budaya, jangan memberikan efek negatif dan merusak pola pikir orang-orang tua serta anak-anak dengan tontonan musik yang tidak sepantasnya.
"Saya minta kepada pemilik orgen tunggal mari kita jaga seni dan budaya etika dan moral kita kedepankan, kalau sudah tidak ada etika dan budaya rusak bangsa kita nanti," ujar dia.