Pemkot Jakbar Dalami Kasus Dugaan Asusila terhadap Siswi SLB hingga Hamil

ERA.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat mendalami kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) Kalideres berinisial AS (15).

"Sedang kita dalami, kita tindak lanjut karena korban telah hamil lima bulan," ​​​​​kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat Diding Wahyudin saat dihubungi di Jakarta, Selasa (21/5/2024), dikutip dari Antara.

Hingga saat ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mencari tahu duduk perkara masalah tersebut.

"Masih kita cari tau, kita berkoordinasi dengan KPAI," ucap Diding.

Diding menyebut bahwa pendalaman tersebut perlu dilakukan untuk menghindari penuduhan pelaku tanpa dasar.

"Kan kita tak bisa langsung menuduh pelakunya siapa. Jadi, masih kita cari tahu dulu," kata Diding. 

Diding menjelaskan sampai saat ini kasus dugaan asusila ini masih diselesaikan secara internal.

"Iya masih coba diselesaikan secara internal," katanya.

Keluarga korban melapor ke Polres Metro Jakarta Barat hari ini, Selasa (21/5/2024).

"Hari ini mau lengkapi berkas, kita mau buat laporan," kata paman korban, Suwondo saat ditemui di Polres Jakbar.

Sementara itu, Ibu AS, Rusyani mengatakan sang anak awalnya menyampaikan bahasa isyarat bahwa kejadian asusila tersebut terjadi di sekolah.

"Saya kasih dua foto teman sekelasnya dan dia langsung menunjuk salah satu," ujar Rusyani.

AS adalah seorang tunarungu, serta keterbelakangan dalam berbicara dan intelektual.

​​​​​​​Rusyani menyebut awalnya AS mengalami sakit saat lebaran kemarin.

"Anak saya muntah-muntah saat lebaran kemarin, lama-lama kok kondisi anak saya semakin memburuk," kata Rusyani.

Ternyata saat diperiksa, kata Rusyani, AS hamil lima bulan. Ia pun mendatangi pihak sekolah.

"Tanggal 8 Mei saya menemui kepala sekolah dan dia tak mau ditemui. Kami lalu ke wali kelas anak saya. Alasannya takut syok karena tak info informasi sebelumnya," katanya.

Rusyani berharap pihak sekolah mau memberikan solusi dan tanggung jawab usai kejadian ini.

"Karena anak saya dibilang perlu pendidikan ekstra, tapi pada kenyataannya ini kelalaian semua guru. Saya mohon penyelesaiannya sampai ke jalur hukum," tambah Rusyani.

Sementara itu, kepala sekolah AS, Daliman memperkirakan kejadian itu kecil kemungkinan terjadi di dalam sekolah.

Hal itu karena lima bulan terakhir sebelum kejadian tadi, sekolah itu meliburkan siswa karena ada ujian akhir semester dan P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila).

"Di Desember (lima bulan sebelum Mei), dari segi waktu itu libur akhir semester," jelas Daliman.

Sekolah juga mengajak korban untuk menyelesaikannya secara internal dengan melibatkan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

"Ikhtiar sekolah sudah kami lakukan. Kami berkeyakinan, kemungkinan kecil kejadian di sekolah. Tetapi ini perlu (pembuktian)," ucapnya.