Demi Kepuasan, Ibu di Jaktim Rekam dan Paksa Anaknya Bersetubuh dengan Pacar hingga Hamil

ERA.id - Ibu di Jakarta Timur ditangkap karena merekam anaknya yang masih belia, saat disetubuhi pacarnya. Si ibu merasa puas saat melakukan itu.

"(Tujuan merekam) kepuasan diri daripada ibunya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dikutip Selasa (21/5/2024).

Setelah meminta anaknya bersetubuh dengan pacar berkali-kali, sang anak pun hamil dan belakangan dipaksa untuk aborsi memakai obat yang dibelikan dari tetangga ibu korban, N, di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.

Setelah meminum obat aborsi, si jabang bayi pun lahir sebelum waktunya di kamar mandi. Kemudian, si bayi dibawa ke puskesmas hingga meninggal di sana.

Nicolas juga menganggap kejadian ini di luar nalar. Bagaimana tidak, si ibu yang sudah bercerai dengan suaminya, juga tertarik kepada pacar anaknya.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 76c juncto Pasal 80 dan/atau Pasal 77a dan/atau Pasal 76b juncto Pasal 77b UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 346 KUHP dan/atau Pasal 531 KUHP.

Kini saat kasus terungkap, korban ditangani Yayasan Handayani Cipayung dan pacar korban diperiksa Polres Metro Bekasi Kota, sebab persetubuhan terjadi di indekos wilayah hukum Bekasi Kota. Sementara si pembeli obat ditetapkan sebagai tersangka.