Soal Jokowi dan Rakernas PDIP, Hasto: Kami Undang Figur Penegak Demokrasi Hukum

ERA.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan partainya hanya mengundang figur yang punya semangat menegakkan demokrasi hukum pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ke-V.

Hasto menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu kemarin, saat menjawab pertanyaan wartawan perihal diundang atau tidaknya Presiden Jokowi pada rakernas tersebut.

“Tentang yang diundang adalah mereka-mereka yang memiliki spirit di dalam menegakkan demokrasi hukum, menegakkan negara hukum, menegakkan demokrasi yang berkedaulatan rakyat,” kata Hasto.

Ia pun menegaskan bahwa PDIP merupakan partai politik yang memiliki pijakan kuat terhadap sejarah. PDIP, kata dia, juga bertekad mewariskan perjuangan demokrasi yang berkedaulatan rakyat.

Rakernas V PDIP mengangkat tema Satyam Eva Jayate, Kebenaran Pasti Menang dengan sub-tema Kekuatan Kesatuan Rakyat, Jalan Kebenaran Yang Berjaya.

Menurut Hasto, rakernas tersebut dilaksanakan dalam momentum melawan sisi gelap kekuasaan.

“Rakernas ini diadakan dalam suatu momentum di mana semangat reformasi bergelora, menghadapi berbagai bentuk sisi-sisi gelap kekuasaan. Itu terekam kuat di dalam memori publik, terekam kuat dari apa yang disuarakan oleh para tokoh civil society, para guru besar, para ahli hukum, dan para seniman bahkan budayawan yang juga menyimpulkan bahwa Pemilu 2024 merupakan pemilu yang paling brutal dalam sejarah demokrasi Indonesia,” katanya.

Atas dasar itu, imbuh Hasto, PDIP hanya mengundang figur yang memiliki semangat dalam menjaga penegakan hukum dan demokrasi yang berdaulat kepada rakyat.

Adapun Rakernas V PDIP akan dilaksanakan di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta pada Jumat (24/5) hingga Minggu (26/5).

Hasto menyebut, sebanyak 4.858 peserta direncanakan hadir dalam rakernas tersebut.

Peserta rakernas terdiri dari fungsionaris DPP Partai; ketua, sekretaris, bendahara DPD dan DPC Partai; anggota DPR RI; badan dan sayap partai; ketua, sekretaris, bendahara DPLN dari 16 negara; anggota DPRD provinsi, kabupaten, kota; kepala dan wakil kepala daerah dari PDIP; serta calon anggota DPR RI terpilih Pemilu 2024 non-petahana.