Komisi III DPR Desak Polri dan Kejagung Beri Pernyataan Resmi Soal Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus

ERA.id - Komisi III DPR RI mendesak Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan pernyataan resmi mengenai kanar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dikuntit anggota Densus 88. Sebab, hingga kini kedua instansi tersebut belum memberikan keterangan apapun.

"Kami Komisi III menunggu informasi yang official dan menunggu apabila benar terjadi harus dilakukan penyikapan secara serius, secara tegas sebagai wujud pertanggung jawaban institusi," kata Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta Utara, Minggu (26/5/2024).

Arteria menyayangkan adanya kabar tersebut. Dia pun meminta seluruh pihak untuk menahan diri agar tidak terpancing dengan isu yang tengah beredar.

Ia menegaskan, DPR telah membuat UU Polri dan Kejaksaan dengan penuh kecermatan untuk membangun penguatan sistem kedua lembaga itu. "Bukan membangun arogansi institusi apalagi mencederai penegakan hukum yang tengah berlangsung," tegas Arteria.

Politisi PDIP ini menyebut, Komisi III DPR belum berencana memanggil Polri maupun Kejagung untuk mengkonfirmasi kabar ini. Menurut dia, dua lembaga penegakan hukum tersebut sudah dewasa.

"Kita lihat itu kan institusi sudah sangat matang ya Polri maupun Kejaksaan. Kita tunggu saja mudah-mudahan mereka mampu menyelesaikan segala sesuatunya dengan baik, arif dan bijaksana," jelas dia.

Sebelumnya, kabar Jampidsus Febrie dikuntit Densus 88 ini ramai di media sosial. Tak sampai di situ, video menggambarkan konvoi kendaraan bersirine di sekitaran Gedung Kejagung juga tersebar.

Terlihat ada belasan motor dan mobil itu sempat berhenti di depan gerbang gedung dan membunyikan sirine. Lalu, mereka membubarkan diri yang diawali dengan iring-iringan motor lebih dulu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengaku belum tahu perihal informasi Jampidsus Febrie dikuntit anggota Densus 88.

"Saya belum dapat infonya," kaya Ketut kepada wartawan.

Sementara itu, Febrie belum merespons kabar ini. Begitu juga dengan pihak Polri tidak menanggapi terkait informasi penguntitan tersebut.

Diketahui, Kejagung saat ini sedang menangani sejumlah kasus korupsi. Salah satunya adalah terkait dengan tambang timah yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.