Caleg PKS Terpilih DPRK Aceh Taming Pakai Uang Hasil Jual Sabu untuk Nyaleg

ERA.id - Calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sofyan ditangkap karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Sebagian uang hasil penjualan barang haram itu ternyata digunakan Sofyan untuk berkampanye.

"Ya ini kita dalami dulu, apakah betul narkopolitik, tapi pengetahuan tadi interogasi dia ada sebagian barang ini untuk kebutuhan dia mencaleg," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Senin (27/5/2024).

Penyidik masih memeriksa Sofyan dan tiga orang lainnya yang ditangkap dari kasus ini. Apakah jaringan Sofyan ini terindikasi dengan sindikat bandar narkoba internasional Fredy Pratama atau tidak, masih didalami.

Hasil penyidikan sementara, Sofyan merupakan bandar narkoba dan barang haram itu didapat dari Malaysia.

Sabu itu sejatinya akan diedarkan ke Jakarta. Polisi juga memburu seorang pelaku berinisial A yang diketahui berada di Malaysia. Mereka semua telah menjalankan bisnis haram ini selama satu tahunan.

"Nanti akan adakan TPPU (tindak pidana pencucian uang), mungkin akan ada barang bukti lain. Misal berupa aliran dana ke mana uang ini digunakan. Karena jumlah (barang bukti sabu) 70 kilogram itu adalah jumlah yang besar, bukan angka kecil buat nilai rupiahnya," ujarnya.