PKS Pecat Caleg Terpilih DPRK Aceh Usai Terciduk Jual Sabu

ERA.id - Ketua DPP PKS Nasir Djamil memastikan, calon anggota legislatif (caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari partainya dipecat, sebab terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Iya dong. Apalagi narkoba kan, kan itu kejahatan yang extraordinary. Jadi, enggak mungkin enggak dilakukan hal seperti itu (dipecat)," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Dia pun meminta maaf kepada masyarakat Aceh atas kasus tersebut. PKS mengaku tak tahu bahwa salah satu caleg dari partainya terlibat dalam sindikat perdagangan narkoba.

"Kita meminta maaf lah kepada masyarakat Aceh atas peristiwa ini karena ini di luar kehendak dan kemauan kami, kan. Apalagi, kita enggak tahu selama ini, dia menjadi bagian dari sindikat itu," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sofyan ditangkap karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Sebagian uang hasil penjualan barang haram itu ternyata digunakan Sofyan untuk berkampanye.

"Ya ini kita dalami dulu, apakah betul narkopolitik, tapi pengetahuan tadi interogasi dia ada sebagian barang ini untuk kebutuhan dia mencaleg," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Senin (27/5).

Hasil penyidikan sementara, Sofyan merupakan bandar narkoba dan barang haram itu didapat dari Malaysia.

Sabu itu sejatinya akan diedarkan ke Jakarta. Polisi juga memburu seorang pelaku berinisial A yang diketahui berada di Malaysia. Mereka semua telah menjalankan bisnis haram ini selama satu tahunan.

"Nanti akan adakan TPPU (tindak pidana pencucian uang), mungkin akan ada barang bukti lain. Misal berupa aliran dana ke mana uang ini digunakan. Karena jumlah (barang bukti sabu) 70 kilogram itu adalah jumlah yang besar, bukan angka kecil buat nilai rupiahnya," ujarnya.