Seungri Dikabarkan Akan Buka Klub Malam di Hong Kong, Pemerintah Respons Begini
ERA.id - Pemerintah Hong Kong buka suara terkait kabar Seungri akan buka klub malam baru di negara tersebut. Mereka menyatakan tidak menerima pengajuan visa terkait rencana pembukaan klub malam tersebut.
Dilansir dari South China Morning Post (SCMP), juru bicara pemerintah Hong Kong menjelaskan bahwa “mantan artis Korea”, yang tidak secara langsung mengidentifikasikan nama Seungri tidak mengajukan visa apa pun.
Juru bicara pemerintah juga mengatakan bahwa warga negara Korea Selatan bisa mengunjungi Hong Kong selama 90 hari tanpa visa. Namun, “orang tersebut” tidak mendaftar untuk izin tinggal.
Tak hanya itu, ditegaskan bahwa pemerintah Hong Kong akan melaksanakan aturan yang berlaku terkait pembukaan usaha di negara tersebut. Mereka yang diperbolehkan adalah yang memenuhi syarat yang berlaku.
“Departemen pemerintah sesuai dengan mekanisme yang sudah ditetapkan akan memainkan peran penjaga gerbang yang kuat,” pernyataan juru bicara pemerintah Hong Kong.
“Terutama ketika memproses lamaran di bawah skema penerimaan talenta untuk memastikan hanya orang-orang yang memenuhi syarat yang akan disetujui,” tambahnya.
Sementara itu, pemerintah Hong Kong buka suara usai media setempat mengabarkan bahwa Seungri sudah membeli rumah mewah di sana. Ia juga akan membuka klub malam, menyusul film dokumenter tentang skandal yang melibatkannya yakni Burning Sun dirilis BBC Korea pada 19 Mei 2024 lalu.
Kabar rencana pembukaan klub malam Seungri tersebut sontak mencuri perhatian dan kritik karena kasus berat yang dilakukannya di Burning Sun. Seperti diketahui, pada kasus tersebut Seungri bersalah atas aktivitas ilegal termasuk penyedia layanan seks, perjudian ilegal, kekerasan seksual, dan penyebaran video syur tanpa izin.